Nasib 9 Pemuda Penyerang Warga di Megu Gede Cirebon, Ada yang Diproses Hukum dan Dimasukkan Barak
Polisi mengungkap nasib sembilan pemuda yang ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Polisi mengungkap nasib sembilan pemuda yang ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/6/2025) dini hari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, keenam pemuda akan diproses hukum, dua lainnya dikirim ke pesantren kilat dan satu dikirim ke barak militer.
“Ya, jadi dari penangkapan kemarin, kami akan melakukan pembinaan (dipesantrenkan). Namun, ada juga yang dikirim ke barak militer sesuai program dari Pak Gubernur. Tapi, ada juga yang kami tetap proses hukum,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025) malam.
Ia menjelaskan, dua pemuda akan ikut dalam program pesantren kilat gelombang berikutnya yang akan dibuka Rabu ini dan berlangsung selama dua pekan.
Baca juga: Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan
Program tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tidak kembali melakukan tindakan negatif.
Sumarni menegaskan, bahwa Polresta Cirebon terus menjalankan program pembinaan sejak jauh-jauh hari melalui pesantren kilat dan pelatihan ekonomi kreatif, yang sebelumnya telah digelar dua kali, yakni pada Maret 2024 dan Januari 2025.
Dalam program ini, peserta mendapatkan materi rohani, kesadaran hukum, pelatihan ekonomi kreatif, serta penguatan iman.
Peserta kegiatan sebelumnya merupakan anak-anak yang terlibat dalam tawuran, membawa senjata tajam, hingga perang konten di jalan.
Penyerangan yang dilakukan sembilan pemuda tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Para pelaku melempar batu ke rumah warga hingga menyebabkan kaca jendela milik Sugianto pecah dan menimbulkan kerugian sekitar Rp 600 ribu.
“Ya alhamdulillah, berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus,” jelas Sumarni.
Kapolresta Cirebon menegaskan, aksi ini bukan sekadar kenakalan remaja.
Baca juga: Ingat Geng Motor yang Serang Permukiman Warga di Cirebon? Kini Mereka Ditangkap!
“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” ujar Sumarni.
Sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.
Sumarni juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan jika melihat aktivitas geng motor.
“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” ucapnya.
Ia juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anaknya terutama di malam hari.
“Geng motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” jelas dia.
Masyarakat yang mengetahui tindak kejahatan dapat menghubungi Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor WhatsApp pengaduan di 08112497497, 081383990986 dan 08112274110.
Kapolsek Weru, Kompol Sudarman, menjelaskan insiden terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Ia menyebut para pelaku mengejar pria yang hendak ke pasar namun salah sasaran.
“Padahal orang itu hanya warga biasa, usia sekitar 40-an tahun, yang memang sedang menuju pasar. Karena yang dikejar itu ngumpet dan enggak keluar lagi, akhirnya mereka menggedor-gedor rumah warga."
"Karena enggak ketemu juga, mereka melampiaskan emosi dengan memecahkan kaca salah satu rumah,” kata Sudarman.
Dua hari kemudian, polisi menangkap para pelaku di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, beserta sejumlah barang bukti seperti dua celurit, satu corbek, dan senjata tajam jenis martin yang disebut pencabut nyawa. (*)
Potret Gedung DPRD Kabupaten Cirebon yang Dibakar Massa, Puing Demokrasi yang Tinggal Arang |
![]() |
---|
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dibakar Massa, Bagian Dalam Gedung Porak Poranda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Demo di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Ricuh, Massa Rusak Gedung dan Pos |
![]() |
---|
Demo di Depan Polresta Cirebon, Asap Membubung Tinggi: Polresta Harus Dengar Jeritan Kami |
![]() |
---|
Tradisi Siraman Panjang di Cirebon, Piring Sunan Gunung Jati Hingga Guci Dicuci dengan Salawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.