Nasib 9 Pemuda Penyerang Warga di Megu Gede Cirebon, Ada yang Diproses Hukum dan Dimasukkan Barak

Polisi mengungkap nasib sembilan pemuda yang ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
PERIKSA GENG MOTOR - Polisi memeriksa anggota geng motor yang menyerang permukiman warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON – Polisi mengungkap nasib sembilan pemuda yang ditangkap setelah melakukan penyerangan terhadap warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/6/2025) dini hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, keenam pemuda akan diproses hukum, dua lainnya dikirim ke pesantren kilat dan satu dikirim ke barak militer.

“Ya, jadi dari penangkapan kemarin, kami akan melakukan pembinaan (dipesantrenkan). Namun, ada juga yang dikirim ke barak militer sesuai program dari Pak Gubernur. Tapi, ada juga yang kami tetap proses hukum,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025) malam.

Ia menjelaskan, dua pemuda akan ikut dalam program pesantren kilat gelombang berikutnya yang akan dibuka Rabu ini dan berlangsung selama dua pekan. 

Baca juga: Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan

Program tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar tidak kembali melakukan tindakan negatif.

Sumarni menegaskan, bahwa Polresta Cirebon terus menjalankan program pembinaan sejak jauh-jauh hari melalui pesantren kilat dan pelatihan ekonomi kreatif, yang sebelumnya telah digelar dua kali, yakni pada Maret 2024 dan Januari 2025.

Dalam program ini, peserta mendapatkan materi rohani, kesadaran hukum, pelatihan ekonomi kreatif, serta penguatan iman. 

Peserta kegiatan sebelumnya merupakan anak-anak yang terlibat dalam tawuran, membawa senjata tajam, hingga perang konten di jalan.

Penyerangan yang dilakukan sembilan pemuda tersebut sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. 

Para pelaku melempar batu ke rumah warga hingga menyebabkan kaca jendela milik Sugianto pecah dan menimbulkan kerugian sekitar Rp 600 ribu.

“Ya alhamdulillah, berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus,” jelas Sumarni.

Kapolresta Cirebon menegaskan, aksi ini bukan sekadar kenakalan remaja.

Baca juga: Ingat Geng Motor yang Serang Permukiman Warga di Cirebon? Kini Mereka Ditangkap!

“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” ujar Sumarni.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved