Menakar Ulang Peran Strategis Perguruan Tinggi Swasta

Perguruan tinggi swasta (PTS) kerap kali menempati posisi paradoksal jumlahnya dominan, namun pengakuannya subordinat.

Editor: Siti Fatimah
Dok Frans Umbu Datta
FRANS UMBU DATTA - Penulis adalah Rektor Universitas Kristen Maranatha, Bandung Frans Umbu Datta. 

Transformasi digital bukan lagi sekadar aksesoris kemajuan, melainkan prasyarat fundamental bagi kelangsungan layanan akademik yang unggul.

Tanpa digitalisasi sistem pembelajaran, evaluasi, dan manajemen akademik, PTS akan tertinggal secara struktural dan fungsional.

Dalam konteks ini, PTS perlu menjadikan teknologi sebagai akselerator mutu dan efisiensi. Investasi dalam sistem digital bukan pengeluaran, melainkan bentuk tanggung jawab strategis terhadap masa depan institusi.

Di saat yang sama, kemitraan yang lebih intensif dan terstruktur dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) menjadi keniscayaan. PTS tidak boleh berjalan dalam ekosistem tertutup.

Program studi harus terkoneksi dengan kebutuhan nyata lapangan kerja, dan lulusan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan dinamika zaman baik dalam aspek teknis, etik, maupun kepemimpinan sosial.

Ekosistem yang Setara dan Berkeadilan

Sudah saatnya negara membangun ekosistem pendidikan tinggi yang egaliter dan meritokratik.
 
Status "negeri" atau "swasta" tidak boleh lagi menjadi indikator mutu. Yang lebih penting adalah integritas tata kelola, relevansi kurikulum, dan kontribusi sosial institusi.

PTS yang kredibel harus mendapat afirmasi yang setara, baik dalam bentuk dukungan program strategis, insentif riset, maupun akses terhadap kemitraan nasional dan global.

Tanpa kebijakan yang berpihak pada mutu dan keadilan, PTS akan terus berada dalam bayang-bayang subordinasi struktural.

Epilog: PTS sebagai Pelopor, Bukan Pelengkap

Di tengah tantangan globalisasi, otomasi, dan krisis kepercayaan publik terhadap institusi, PTS memiliki kesempatan untuk mereposisi dirinya bukan sekadar sebagai penyedia layanan pendidikan, tetapi sebagai produsen pengetahuan dan katalisator perubahan sosial.

Masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak akan ditentukan oleh status hukum lembaga, tetapi oleh keberanian untuk berinovasi, berkolaborasi, dan menjaga integritas akademik secara konsisten.

Kami di PTS tidak menuntut keistimewaan. Yang kami perjuangkan adalah pengakuan yang adil, peluang yang setara, dan ruang untuk terus berkontribusi secara bermakna bagi bangsa.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved