Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan di Sukabumi, Korban Habis Duit Rp30 Juta untuk Dapat Bantuan Perahu
Mereka awalnya ditawari Kades akan mendapatkan bantuan perahu. Namun, dituntut membayar hingga dua nelayan itu mengeluarkan uang puluhan juta.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
"Yaudah katanya gini kalau kalian tidak percaya yasudah kita ketemu dengan Dewan Andri Fraksi PPP. Klien kami berdua diajak lah ke rumah pak Andri dan ketemu pak Andri di sana, Dewan Andri menyampaikan bahwa perahu itu akan diserahkan pada bulan Mei 2025, sampai hari ini sudah tanggal 4 Juni 2025 tak ada realisasi perahu tersebut," urai Dachi.
Dari sana, kecurigaan pun dirasakan Nuryaman dan Dihan hingga mereka melaporkan kasus itu ke polisi. Dachi pun menilai terdapat penyalahgunaan wewenang oknum kepala desa, karena menggunakan stempel Kades untuk kwitansi pembayaran bantuan perahu itu.
"Kasian, mereka ini kan nelayan-nelayan, mereka tulang punggung keluarga. Kami meminta kepada pihak Polres Sukabumi atas pelaporan yang hari ini kami sampaikan serius menangani perkara ini. Jangan sampai ada lagi oknum-oknum pejabat publik yang menyalahkan wewenang itu," kata Dachi.
"Yang sadisnya lagi kwitansi ditanda tangani oleh pak Ajat dan memakai stempel Kepala Desa Mandrajaya, ini yang disayangkan, apakah ini jualnya secara pribadi atau jualnya mengatasnamakan jabatannya selaku kepala desa, biarkan nanti penegakkan kasus ini seperti apa
Yang pasti kami hari ini benar-benar serius membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar dia.
Sementara itu, Ratna Mustikasari yang juga Kuasa Hukum Nuryaman dan Dihan, meminta semua pihak untuk mengawal kasus tersebut. Ia pun berharap keadilan berpihak kepada nelayan yang melaporkan kasus ini ke polisi.
"Bahwa apa yang kita lakulan hari ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal perkara ini, karena perkara ini melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi pelindung, menjadi contoh bagi warganya, tetapi ini kebalikannya. Jadi mari bersama-sama kita kawal perkara ini sampai kedua klien kami mendapatkan keadilan," kata Ratna Mustikasari.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, membenarkan adanya nelayan yang melaporkan oknum Kepala Desa Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu.
"Iya benar ada, baru masuk," kata Hartono kepada Tribun, Kamis (5/6/2025).*
Derita Puluhan Siswa SDN Cipaku Sukabumi, Sekolahnya Ambruk, Terpaksa Belajar di Lantai |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Fakta di Balik Bayi Meninggal Usai Dirawat 3 Hari di IGD: RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tak Punya PICU |
![]() |
---|
KDM Bakal Banyak Bangun Jembatan agar Anak Tak Perlu Lagi Seberangi Sungai seperti di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.