Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan di Sukabumi, Korban Habis Duit Rp30 Juta untuk Dapat Bantuan Perahu

Mereka awalnya ditawari Kades akan mendapatkan bantuan perahu. Namun, dituntut membayar hingga dua nelayan itu mengeluarkan uang puluhan juta.

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
LAPORKAN KADES - 2 nelayan Sukabumi (tengah) nelaporkan oknum Kades Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu, nelayan habis uang puluhan juta. 

"Yaudah katanya gini kalau kalian tidak percaya yasudah kita ketemu dengan Dewan Andri Fraksi PPP. Klien kami berdua diajak lah ke rumah pak Andri dan ketemu pak Andri di sana, Dewan Andri menyampaikan bahwa perahu itu akan diserahkan pada bulan Mei 2025, sampai hari ini sudah tanggal 4 Juni 2025 tak ada realisasi perahu tersebut," urai Dachi.

Dari sana, kecurigaan pun dirasakan Nuryaman dan Dihan hingga mereka melaporkan kasus itu ke polisi. Dachi pun menilai terdapat penyalahgunaan wewenang oknum kepala desa, karena menggunakan stempel Kades untuk kwitansi pembayaran bantuan perahu itu.

"Kasian, mereka ini kan nelayan-nelayan, mereka tulang punggung keluarga. Kami meminta kepada pihak Polres Sukabumi atas pelaporan yang hari ini kami sampaikan serius menangani perkara ini. Jangan sampai ada lagi oknum-oknum pejabat publik yang menyalahkan wewenang itu," kata Dachi.

"Yang sadisnya lagi kwitansi ditanda tangani oleh pak Ajat dan memakai stempel Kepala Desa Mandrajaya, ini yang disayangkan, apakah ini jualnya secara pribadi atau jualnya mengatasnamakan jabatannya selaku kepala desa, biarkan nanti penegakkan kasus ini seperti apa

Yang pasti kami hari ini benar-benar serius membawa kasus ini ke jalur hukum," ujar dia.

Sementara itu, Ratna Mustikasari yang juga Kuasa Hukum Nuryaman dan Dihan, meminta semua pihak untuk mengawal kasus tersebut. Ia pun berharap keadilan berpihak kepada nelayan yang melaporkan kasus ini ke polisi.

"Bahwa apa yang kita lakulan hari ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mengawal perkara ini, karena perkara ini melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi pelindung, menjadi contoh bagi warganya, tetapi ini kebalikannya. Jadi mari bersama-sama kita kawal perkara ini sampai kedua klien kami mendapatkan keadilan," kata Ratna Mustikasari.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, membenarkan adanya nelayan yang melaporkan oknum Kepala Desa Mandrajaya yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang bantuan perahu.

"Iya benar ada, baru masuk," kata Hartono kepada Tribun, Kamis (5/6/2025).*

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved