Oknum Kades Diduga Tipu Nelayan di Sukabumi, Korban Habis Duit Rp30 Juta untuk Dapat Bantuan Perahu
Mereka awalnya ditawari Kades akan mendapatkan bantuan perahu. Namun, dituntut membayar hingga dua nelayan itu mengeluarkan uang puluhan juta.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Nuryaman dan Dihan, dua orang nelayan asal Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan oknum Kepala Desa Mandrajaya ke Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025).
Kedua nelayan itu didampingi Kuasa Hukumnya, Efri Darlin M Dachi, Ratna Mustikasari dan Rolan Benyamin P Hutabarat.
Nuryaman dan Dihan diduga ditipu oleh oknum kepala desa tersebut. Mereka awalnya ditawari Kades akan mendapatkan bantuan perahu. Namun, dituntut membayar hingga dua nelayan itu mengeluarkan uang puluhan juta.
Nuryaman, mengatakan, sampai saat ini bantuan perahu yang dijanjikan oknum Kades itu tidak kunjung datang, padahal ia sudah membayarkan uang yang diminta oknum Kades itu sampai Rp 29 juta. Sedangkan Dihan telah mengeluarkan uang Rp 33 juta.
Baca juga: 11 Oknum Kades di Garut Ikut Dukung Calon Bupati di Pilkada 2024, Dapat Teguran Pj Bupati
"Saya dari nelayan Desa Mandrajaya datang ke sini untuk melaporkan sodara Ajat selaku Kepala Desa, saya melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan bantuan perahu. Saya merasa ditipunya dengan janji-janji, tidak menepati janji, menjanjikannya pertama pertengahan puasa sampai sekarang belum ada, padahal uangnya sudah sama dia, saya keluarkan uang senilai Rp 29 juta," ujar Nuryaman kepada Tribun usai membuat laporan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu sore.
Nuryaman menjelaskan, selain dirinya dan Dihan, masih terdapat nelayan lain yang juga dimintai uang oleh oknum Kades itu dengan dalih akan mendapatkan bantuan perahu dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota dewan DPRD Kabupaten Sukabumi.
"Sama melaporkan berdua bersama pak Dihan nelayan juga. Bahkan masih ada lagi korban yang lainnya. Mintanya 33 juta perunit, katanya dari Pokir dewan, dewannya pak Andri, udah (pernah) ketemu sama pak Andrinya, dan dijanjikan sampai bulai Mei, tapi belum ada sampai sekarang," kata Nuryaman.
Di tempat yang sama, Efri Darlin M Dachi, kuasa hukum Nuryaman dan Dihan mengatakan, pihaknya melaporkan oknum kades itu dengan pasal 378 Jo 372 tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan.
Dachi pun menguraikan runtutan kronologi dugaan penipuan oleh oknum Kades Mandrajaya terhadap dua kliennya.
Dachi mengatakan, sekira bulan Januari 2025, oknum Kades itu menyuruh anggotanya mendatangi Nuryaman dan Dihan untuk menawarkan bantuan perahu.
"Setelah itu mereka (nelayan) datang ketemu dengan Kades, Kades menyampaikan kepada klien kami bahwa bantuan itu ada tapi harus ditebus. Nah, yang namanya orang awam, yang namanya orang kepingin sesuatu itu kan pasti berusaha," ujar Dachi.
Dachi menjelaskan, kedua nelayan itu pun telah membayarkan uang yang diminta oknum Kades, dimana Dihan membayar secara bertahap selama tiga kali hingga terkumpul uang Rp 33 juta, sedangkan Nuryaman membayar empat kali sampai terkumpul Rp 29 juta.
"Nah, pada bulan Maret dijanjikan bahwa unit bantuan itu diserahkan kepada klien kami, tapi kenyataannya nihil, tidak ada realisasinya, uangnya kemana, perahunya tidak ada. Nah, saking penasarannya klien kami karena sudah dijanjikan bulan Maret, setelah lebaran mereka ketemu lah dengan Kepala Desa, mereka menagih atas janji Kepala Desa tersebut," ucap Dachi.
Saat ditemui, saat itu oknum Kades Mandrajaya mengajak bertemu dengan anggota dewan.
Baca juga: Gara-gara Kecanduan Judi Online, Oknum Kades Kalap Gasak Uang Negara Rp 977 Juta dan Sunat Uang BLT
Derita Puluhan Siswa SDN Cipaku Sukabumi, Sekolahnya Ambruk, Terpaksa Belajar di Lantai |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Fakta di Balik Bayi Meninggal Usai Dirawat 3 Hari di IGD: RSUD Palabuhanratu Sukabumi Tak Punya PICU |
![]() |
---|
KDM Bakal Banyak Bangun Jembatan agar Anak Tak Perlu Lagi Seberangi Sungai seperti di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.