Bupati Majalengka Eman Ajak Warga Berani Laporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan keseriusannya dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan keseriusannya dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.
Untuk itu, Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan di lingkungan sekitar.
Ajakan itu disampaikan Bupati Eman saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender bersama Irjen Pol (Purn) DR Djuansih di Majalengka, Senin (15/9/2025).
“Jangan sampai kasus kekerasan dibiarkan. Jika masyarakat mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait. Dengan langkah itu, kita dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Majalengka,” kata Eman.
Baca juga: Lagi, Seorang Warga Terjatuh di The Kings Shopping Centre, Sempat Dicegah Petugas Keamanan
Ia mengatakan pentingnya peran masyarakat dalam membantu korban mendapatkan perlindungan. Laporan dapat disampaikan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga (DP3AKB).
Eman juga menyebut ada tiga faktor utama yang kerap menjadi penghalang korban melapor, yakni ketidaktahuan, rasa takut, dan rasa malu.
“Padahal, tindak kekerasan jelas dilarang dan ada ancaman hukuman tegas. Karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak,” tegas Eman.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat, Pemkab Majalengka optimistis angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
"Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan," katanya. (*)
Diberi Hadiah Oleh Petani Ciparay, Bupati dan Wabup Majalengka Tak Segan Pikul Kacang Tanah |
![]() |
---|
Besok DPRD Majalengka Gelar Uji Publik Pencabutan Perda Dana Rp171 Miliar untuk BIJB |
![]() |
---|
APBD Perubahan Majalengka 2025 Defisit Rp55,2 Miliar, Pemerintah Pusat dan Pemprov Jadi Sebabnya |
![]() |
---|
Bupati Majalengka Respons Imbauan GubernurDedi Mulyadi Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Sosok Deny, Penjual Cimin di Majalengka yang Hobi Gratiskan Dagangannya untuk Siswa Berprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.