Longsor Gunung Kuda Cirebon
Sosok Wahyu, Ayah Selamatkan Anaknya yang 3 Jam Tertimbun Longsor Gunung Kuda Cirebon
Inilah sosok Wahyu, seorang ayah yang menyelamatkan anaknya yang tertimbun longsor di kawasan tambang Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Selain itu, instansi-instansi terkait yang mengurusi perizinan tambang dan pengawasan juga tak luput dari proses penyelidikan.
“Nanti akan dipanggil beberapa saksi, pihak-pihak terkait lainnya."
"Baik itu dari saksi korban, korban kan ada yang selamat yang mengalami luka akan kita mintai keterangan."
"Kemudian dari dinas instansi terkait juga akan kita panggil atau periksa,” ucapnya.
“Ada dari Perhutani, Dinas ESDM, baik provinsi maupun pemda Kabupaten Cirebon, kemudian Dinas Lingkungan Hidup termasuk kita akan mintai keterangan juga sebagai saksi dari pihak Kementerian, Inspektur tambang,” tambah Sumarni.
Pemanggilan itu, kata Sumarni, untuk mendalami sejauh mana proses pemberian izin dan pengawasan yang dilakukan terhadap aktivitas tambang di Gunung Kuda sebelum peristiwa maut tersebut terjadi.
Sebelumnya, Polresta Cirebon telah menetapkan dua tersangka, yaitu AK (59), pemilik tambang warga Desa Bobos dan AR (35), pengawas tambang asal Desa Girinata.
Keduanya terbukti tetap menjalankan kegiatan pertambangan meskipun telah menerima dua surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon.
“Modusnya, tersangka AK dan AR tetap menjalankan kegiatan pertambangan, meski sudah ada dua surat larangan resmi dari Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon,” jelas Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Kisah Puji, Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon yang Menyelamatkan Orang Lain Sebelum Gugur
Surat larangan tersebut masing-masing dikeluarkan pada 6 Januari 2025 dan 19 Maret 2025, ditujukan kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. Namun larangan itu tidak diindahkan.
“AK justru memerintahkan AR untuk terus menjalankan operasional tambang tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” katanya.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi menyebut belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
“Kalau nanti berkembang bisa saja (nambah tersangka), apakah benar dilakukan pengawasan yang benar dan seterusnya, kita masih dalami,” ujarnya.
Akibat kelalaian tersebut, terjadi longsor yang menyebabkan korban jiwa, luka-luka dan kerugian materil berupa alat berat serta truk pengangkut material.
Baca juga: Sosok Yusuf, Ayah yang Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayinya, Rela Tak Makan Demi Beli Susu
Polisi menyita tujuh unit kendaraan berat, dokumen perizinan, serta surat larangan dari instansi terkait sebagai barang bukti.
UPDATE Musibah Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Keluarga Korban Diundang Bupati ke Pendopo |
![]() |
---|
Tambang Gunung Kuda Cuma Setor Pajak Rp 6 Juta/Bulan ke Pemkab Cirebon, Hitungannya Ngikut Pengelola |
![]() |
---|
Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Dinding Tebing Gunung Kuda Cirebon Geser 4 Meter, 4 Korban Hilang Diduga Tertimbun Longsor 10 Meter |
![]() |
---|
Gunung Kuda Cirebon Diisolasi, Warga Lereng Diminta Waspada, Ada Penurunan Tanah 6 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.