Anggota DPRD Jabar Zaini Shofari Kritik Program Poe Ibu: Dipaksakan Atas Nama Kesetiakawanan

Saat ini KDM dinilainya mengajarkan bahkan menormalisasikan atau melegalkan pungutan yang seolah-olah sebagai soliditas.

|
Istimewa
ZAINI SHOFARI - Anggota Komisi V sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Jabar, Zaini Shofari 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota DPRD Jabar Komisi V Fraksi PPP, Zaini Shofari mengkritisi kebijakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa KDM berkaitan gerakan rereongan sapoe sarebu (poe ibu) sebagai upaya pemerintah Provinsi Jabar supaya masyarakat bisa menyelesaikan masalah sederhana di lingkungannya sendiri.

"Saya ingin menggarisbawahi gerakan poe ibu ini yang dirasa dipaksakan atasnama kesetiakawanan mulai ASN, siswa sekolah, hingga warga untuk diajak menyisihkan Rp 1.000. Jika ASN pastinya akan mengikuti apa yang disampaikan atasannya, yakni gubernur," katanya, Minggu (5/10/2025).

Jika berbicara anak sekolah, lanjut Zaini, setiap ada pungutan apapun di sekolah itu dilarang dan justru saat ini KDM mengajarkan bahkan menormalisasikan atau melegalkan pungutan yang seolah-olah sebagai soliditas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, gerakan Poe Ibu yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Poe Ibu ini menjadi upaya untuk menggugah rasa gotong-royong warga Jabar.

"Budaya bangsa kita ini kan gotong royong, terus kesetiakawanan, kerelawanan sosial dan itu semua modal sosial yang harus dijaga,” ujar Herman.

Dinamika kehidupan masyarakat di 27 Kabupaten/Kota di Jabar, kata Herman, sangat kompleks, terutama persoalan pendidikan dan kesehatan.

“Makanya pada saat dibuka layanan pengaduan di Lembur Pakuan Subang, dari mana-mana datang, bukan hanya dari Jabar, ada dari luar Jabar, kasian. Padahal yang dibutuhkan hanya Rp1 juta misalnya, untuk membantu tunggu yang sakit,” katanya.

Gerakan poe ibu ini, lanjutnya, difokuskan untuk membantu masalah pendidikan dan kesehatan dalam skala terbatas yang sebetulnya bisa diselesaikan oleh masyarakat sendiri.

“Jangan sampai, masyarakat ada kesulitan kecil, harus ke Lembur Pakuan, harus ke Provinsi, padahal bisa diselesaikan di lingkungannya,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved