Pemkab Majalengka Mengancam Tutup Tambang yang Tak Jalankan Prosedur, Ikuti Instruksi Dedi Mulyadi

Longsor di Gunung Kuda Cirebon telah membuat pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan seruan akan penertiban tambang di sejumlah wilayah, tak terk

TRIBUNCIREBON.COM/Adim Mubaroq
LAUNCHING PAGER BAJA - Bupati Majalengka Eman Suherman, Wabup Majalengka Dena M. Ramdhan dan Sekda Majalengka Aeron Randi dalam Launching 100 hari Kerja PAGER BAJA (Penataan Gerbang Batas Majalengka) di Ligung, Majalengka. TRIBUNCIREBON.COM/Adim Mubaroq 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Longsor di Gunung Kuda Cirebon telah membuat pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan seruan akan penertiban tambang di sejumlah wilayah, tak terkecuali Majalengka.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban tambang ilegal maupun tambang yang legal tapi tidak sesuai prosedur dalam pelaksanannya. Menurutnya, perintah penertiban juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

"Kita nanti akan tertibkan. Saya akan menindaklanjuti karena Pak Gubernur sudah meminta, kita masih melihat," ujar Eman usai Launching 100 hari Kerja Pager Baja (Penataan Gerbang Batas Majalengka) di Ligung, Majalengka, Senin (2/6/2025).

Eman menyatakan saaat ini pihaknya akan mulai melakukan pemetaan sejumlah wilayah di Majalengka yang melakukan penambangan. Dia akan terjun langsung bersama dengan Wabup Majalengka Dena M. Ramdhan dan pihak lainnya.

Jika menemukan penambangan tak sesuai aturan, maka Pemkab Majalengka akan mengusulkan pemberhentian izin pertambangakan, termasuk menutup permanen lokasi pertambangan tersebut.

Baca juga: 176 Tambang Ilegal Berserakan di Jabar, ESDM Angkat Bicara, Ini Fakta yang Terkuak

"Pemetaan dulu. Datanya sudah ada, nanti akan dilakukan, mengingatkan ke depan mereka. Ya, paling tidak saya dengan Pak Wabup dengan teman-teman akan on the spot ke lapangan mana yang harus kita berhentikan," tuturnya.

Eman mengimbau kepada para pemilik agar menjalankan prosedur keselamatan penambangan sesusai dengana aturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan pekerja.

"Kita ingatkan pada mereka walaupun izinnya bukan dari kita," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved