Longsor Gunung Kuda Cirebon
Daftar 3 Perusahaan Tambang Gunung Kuda Cirebon Izinnya Dicabut Dedi Mulyadi Imbas Tragedi Longsor
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mencabut izin dari tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Akan tetapi, tidak ada perbaikan berarti.
“Untuk itu, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini,” ucapnya.

Selain tambang milik Al-Azhariyah, dua tambang lain di kawasan yang dikelola oleh yayasan juga turut dicabut izinnya.
Dedi menjelaskan, bahwa moratorium izin tambang telah diterapkan sejak awal masa jabatannya sebagai gubernur pada 20 Februari 2025.
Kebijakan tersebut diberlakukan terhadap tambang-tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Moratorium sejak saya menjabat. Izin yang habis tidak kita perpanjang. Kalau sejak saya memimpin, sangat selektif dan bahkan tidak mengeluarkan lagi izin tambang. Bahkan menutup, kalau menutup, saya banyak,” jelas dia.
Baca juga: Ini Pelanggaran Fatal Kepala Teknik Tambang Gunung Kuda yang Ambrol, Padahal Sudah Disarankan
Ia juga menyinggung, bahwa izin tambang Gunung Kuda sebenarnya baru akan habis pada Oktober 2025.
Namun karena insiden tragis ini, Pemprov Jabar mengambil langkah tegas.
“Izinnya dikeluarkan tahun 2020, saya belum jadi gubernur."
"Tapi karena peristiwa ini terjadi sekarang, dan ESDM sudah beberapa kali memberi peringatan, akhirnya kita cabut,” katanya.
Menurutnya, sikap tegas ini menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan lingkungan Jawa Barat dari eksploitasi tambang berlebihan.
“Saya akan konsisten pada sikap itu. Bahkan kemarin di Karawang dan Subang juga saya tutup. Penambangan emas oleh WNA Korea Selatan juga saya tutup. Hampir ratusan tambang ilegal juga sudah kita tutup,” ujarnya.
#Tribun Breaking News
(Tribunjabar.id/Salma Dinda/Eki Yulianto)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
UPDATE Musibah Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Keluarga Korban Diundang Bupati ke Pendopo |
![]() |
---|
Tambang Gunung Kuda Cuma Setor Pajak Rp 6 Juta/Bulan ke Pemkab Cirebon, Hitungannya Ngikut Pengelola |
![]() |
---|
Tragedi Longsor Ungkap Banyaknya Pekerja Tambang di Cirebon yang Tak Terdaftar PBJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Dinding Tebing Gunung Kuda Cirebon Geser 4 Meter, 4 Korban Hilang Diduga Tertimbun Longsor 10 Meter |
![]() |
---|
Gunung Kuda Cirebon Diisolasi, Warga Lereng Diminta Waspada, Ada Penurunan Tanah 6 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.