Belum Berdampak, 100 Hari Kerja Farhan-Erwin Malah Disebut Mirip Ridwan Kamil: Banyak Seremonial
Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan-Erwin, mendapat penilaian minor.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan-Erwin, mendapat penilaian minor.
Penilaian ini datang dari anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, yang menyoroti program unggulan Wali Kota Bandung saat memasuki 100 hari kerja.
Pasangan tersebut mengusung tagline Bandung UTAMA (unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis) untuk mengemas semua program unggulannya. Tetapi hingga memasuki 100 hari kerja ini kinerja keduanya masih belum maksimal.
Andri mengatakan, Bandung UTAMA dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang mereka buat akan mengutamakan kepentingan masyarakat dan Kota Bandung di berbagai bidang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik.
Baca juga: Wanita di Bandung Jadi Korban Kekerasan Rentenir, Erwin Turun Tangan Bantu Proses Hukum
"Sekarang perihal Unggul, saya rasakan belum ada yang bisa diunggulkan dari pendahulunya terhadap kinerja 100 hari ini kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota sekarang," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/5/2025).
Ia mengatakan, jika menanyakan kepada masyarakat luas terkait kinerja Farhan dan Erwin saat memasuki 100 hari kerja tentunya mereka akan jujur bahwa hingga saat ini masih belum ada perubahan.
"Coba tanya masyarakat luas apa yang sudah dirasakan selama 100 kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota terpilih ini. Masyarakat akan jujur, apa yang mereka sampaikan sesuai apa yang mereka rasakan. Kalau memang sudah ada perubahan pasti akan bilang, kalau belum pasti akan bilang belum ada perubahan," katanya.
Sementara untuk Terbuka, Andri mengharapkan dalam satu minggu ini wali kota atau wakil wali kota membuka Pendopo Kota Bandung untuk menerima masyarakat yang mengadukan permasalahan yang dihadapinya langsung ke wali kota atau wakil wali kota.
Ia mengatakan, membuka pendopo semacam membuka aspirasi langsung dari masyarakat, baik berupa bantuan penyelesaian masalah, atau menampung masukan-masukan dari masyarakat dalam melakukan pembangunan Kota Bandung ke depan.
Baca juga: ASEAN All Stars Menang, Justru Kakang, Riski dan Timnas Indoneisa yang Disorot Media Inggris
"Hal ini belum terlaksana, karena mungkin waktunya habis oleh berbagai acara seremonial yang dampaknya kurang secara luas dirasakan oleh masyarakat, jadi keterbukaan itu belum terlaksana dengan baik," ucap Andri.
Sedangkan Amanah, Andri juga mengharapkan semua kegiatan yang dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota dapat menyentuh permasalahan dasar masyarakat dan langsung menyelesaikan saat itu juga.
"Sehingga amanah dalam menjalankan program seperti membawa anak jalanan ketempat rehabilitasi terus di didik dan dilatih, disalurkan untuk bekerja sampai mendapat penghasilan. Hal ini bentuk amanah yang diperlukan dapat menyelesaikan masalah sampai berhasil," ujarnya.
Sedangkan Maju, kata Andri, sampai saat ini dirasakan tidak ada kemajuan dalam 100 hari kerja ini, di mana kemacetan, banjir, transportasi umum tidak ada perbaikan yang menggembirakan.
Andri menyebut hal ini harus menjadi motivasi dan kinerja yang cepat dan tidak hanya menunggu konsep tanpa adanya action yang nyata. Sebab, apabila tidak dilakukan bukannya maju malah akan mundur tidak ada kemajuan.
Guru SMAN 1 Bandung Hilang, Sekolah Menduga Soal Utang Rp 373 Juta kepada 8 Guru dan Koperasi |
![]() |
---|
Study Tour di Bandung Bukan Kewajiban: Erwin Ingatkan Sekolah Jangan Memberatkan Orang Tua |
![]() |
---|
Dishub Bandung Matangkan Rerouting Angkot: Siap Sambut BRT dan Angkot Pintar 2026 |
![]() |
---|
Waspada! Pelaku Eksibisionisme Resahkan Buahbatu Bandung, Polisi Buru Pria Berbaju Kuning |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Baru Merana, Pemkot Bandung Bidik Kebangkitan Lewat Bandara Husein Sastranegara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.