Respons Bupati Garut Soal Seorang Warga Tewas di Tambang Pasir: Tak Ada yang Legal di Gunung Guntur

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan penambangan pasir di kawasan Gunung Guntur dilarang.

dok - Polres Garut
EVAKUASI - Anggota TNI-Polri mengevakuasi korban tewas tertimbun longsor di tambang pasir kaki Gunung Guntur yang berlokasi di Blok Seureuh Jawa, Kelurahan Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (26/5) pagi. Pemkab Garut menegaskan tak ada . 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan penambangan pasir di kawasan Gunung Guntur dilarang, baik yang berizin maupun yang tidak.

Larangan tersebut diungkapkan Abdusy Syakur menyusul insiden tragis meninggalnya seorang sopir truk akibat tertimbun pasir di wilayah kaki Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler.

"Kita berharap tidak ada aktivitas di sana, karena yang saya tahu memang tidak ada yang legal di sana," ujar Syakur kepada awak media di rumah dinasnya, Rabu (28/5/2025).

Syakur menyebut wilayah tersebut sejak awal tidak memiliki izin resmi untuk kegiatan penambangan. Maka, keberadaan aktivitas penambangan di sana, apalagi yang tanpa legalitas, merupakan pelanggaran.

Baca juga: Bupati Garut Sesalkan Masih Ada Potongan PIP untuk Siswa Sekolah, Siapkan Cara Jitu Jegal Perantara

Menanggapi kejadian nahas tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut juga saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna membahas langkah-langkah yang harus diambil, terutama dalam menangani potensi tambang ilegal di kawasan rawan tersebut.

"Ini lagi kita kaji, kalau kecenderungan kita akan komunikasi dengan provinsi, kemudian minta arahannya," ungkapnya.

Syakur menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin tambang berada di tangan Pemerintah Provinsi, dan pihaknya tengah menjalin komunikasi intensif agar kawasan Gunung Guntur bisa segera ditata kembali secara menyeluruh.

"Kami sedang pelajari dan konsultasikan dengan pihak provinsi," kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Pemprov Jawa Barat tengah giat melaksanakan penertiban terhadap tambang-tambang pasir ilegal sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan yang lebih parah.

"Pemerintah perlu lebih tegas dalam menyikapi penambangan ilegal ini agar tidak terus berulang," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved