Bupati Garut Sesalkan Masih Ada Potongan PIP untuk Siswa Sekolah, Siapkan Cara Jitu Jegal Perantara

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyesali masih adanya praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa tak mampu.

Istimewa
PEMOTONGAN PIP - Laman BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyesali masih adanya praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi yang seharusnya diterima utuh oleh para siswa kurang mampu. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyesali masih adanya praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi yang seharusnya diterima utuh oleh para siswa kurang mampu.

Syakur menegaskan bahwa praktik semacam ini mencederai semangat program bantuan pemerintah untuk mendukung kelangsungan pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu.

"Saya sangat prihatin dan menyesalkan atas adanya praktik potongan tersebut," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di rumah dinasnya, Rabu (28/5/2025).

Keluhan soal pemotongan PIP telah disampaikan langsung kepada Anggota DPR RI Komisi X, Hairudin, yang juga berasal dari Garut.

Ia menegaskan bahwa Hairudin tidak pernah menginstruksikan adanya pemotongan dana dan bahkan siap memberikan tambahan kuota PIP bagi Garut.

Baca juga: TKW Sakit Parah di Taiwan, Suami Minta Tolong Prabowo, KDM Hingga Lucky Hakim Selamatkan Nyawa Istri

"Pak Hairudin menyampaikan bahwa beliau tidak pernah mengamanatkan praktik seperti itu. Bahkan, beliau siap memberikan tambahan kuota PIP dan menyerahkan penentuan penerima kepada kami di daerah," ungkapnya. 

Saat ini pihaknya telah menyiapkan cara untuk memutus mata rantai praktik percaloan atau perantara dalam penyaluran PIP.

Pemkab Garut akan mengambil langkah strategis dengan mengusulkan nama-nama penerima berdasarkan data resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Kami ingin lebih progresif. Tidak lagi berdasarkan pengajuan dari pihak sekolah atau perantara. Cukup dari data kependudukan, lalu kami verifikasi dan langsung kami ajukan ke pemerintah pusat," katanya.

Selama ini masih banyak kasus di mana siswa hanya bisa mengakses PIP melalui "jalur khusus" dengan bantuan oknum yang kemudian mengambil bagian dari dana bantuan. Praktik inilah yang ingin segera diberantas oleh Pemkab Garut.

Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik curang dalam penyaluran program tersebut.

Baca juga: Bobotoh Boleh Patungan,  VPC Awali Beri Bantuan Untuk Perbaikan Stadion GBLA Rp33 Juta

"Ini harus dihentikan. PIP adalah hak siswa dari keluarga tidak mampu, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan. Kalau ada bukti pemotongan, silakan proses hukum. Harus ada efek jera," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pendidikan di Garut, terutama tingkat SMP, yang masih menghadapi hambatan dari sisi ekonomi.

Syakur menyebut bahwa PIP sangat penting untuk menekan angka putus sekolah di Kabupaten Garut. 

"Salah satu target kami adalah menaikkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) SMP. Nah, kendalanya salah satunya adalah soal biaya. PIP ini tidak bisa menutup seluruh kebutuhan sekolah, tapi minimal bisa meringankan beban orang tua," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved