Arus Balik Libur Panjang di Garut Padat, Polisi Sudah 7 Kali Lakukan 'One Way'

Lonjakan kendaraan didominasi mobil pribadi dan bus pariwisata. Polisi juga menyiagakan personel di sejumlah persimpangan rawan macet

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
LIBUR PANJANG - Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi melakukan pemantauan arus balik long weekend di jalur Garut-Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (7/9/2025) petang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Arus balik libur panjang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terpantau padat pada Minggu (8/9/2025) petang.

Kepolisian mencatat sudah tujuh kali melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) di jalur menuju Bandung dari arah Tasikmalaya maupun dari arah Garut Kota.

Kasatlantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, mengatakan volume kendaraan meningkat signifikan terutama di jalur Leles, Kadungora, hingga Limbangan.

Baca juga: Wisata di Bandung Lesu saat Libur Panjang, Diduga Dampak Aksi Demo Sebelumnya

Menurutnya, penerapan one way dilakukan untuk mengurai kepadatan sekaligus mempercepat arus kendaraan yang mengarah ke luar Garut.

"Memang terjadi peningkatan di puncak arus balik long weekend kali ini, kami sudah melakukan rekayasa lalin di dua tempat hingga 7 kali sampai petang ini," ujarnya kepada Tribunjabar.id.

Ia menuturkan, lonjakan kendaraan didominasi mobil pribadi dan bus pariwisata. Polisi juga menyiagakan personel di sejumlah persimpangan rawan macet seperti Tarogong, Tanjung, dan Nagreg.

Meski padat, arus lalu lintas disebut masih terkendali. Polisi mengimbau pengendara tetap sabar, mematuhi arahan petugas, dan menjaga kondisi kendaraan agar perjalanan aman.

"Kepadatan terjadi dari arah tempat wisata, sampai petang ini semuanya aman terkendali," ungkapnya.

Iptu Aang menjelaskan, di jalanan sejumlah truk atau kendaraan besar masih terlihat beroperasi meskipun sudah ada pembatas jam jalan.

Pihaknya terpaksa menghentikan sementara kendaraan tersebut hingga boleh melakukan perjalanan kembali nanti malam pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Wisatawan Serbu Pantai Pangandaran saat Libur Panjang, Petugas Patroli 2 Jam Sekali

"Kita terpaksa hentikan dulu, karena sesuai aturan bupati di setiap hari libur Sabtu Minggu jam operasional kendaraan besar mulai pukul 12.00 hingga 21.00 tidak boleh beroperasi dulu," tandasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved