Kata Kepsek SD Taruna Bakti Soal Keputusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis di Negeri dan Swasta

Kepala Sekolah Dasar Taruna Bakti Bandung, Irma Meirani, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kewajiban negara menjamin pendidikan dasar.

Penulis: Nappisah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati
ILUSTRASI - Ini foto ilustrasi pendidikan dasar negeri dan swasta harus gratis menurut keputusan MK. Di foto mantan pemian Persib Bandung Kim Jeffrey Kurniawan saat coaching clinic di SD Taruna Bakti, Kota Bandung. 

Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan melalui mutu layanan dan pendekatan multikultural yang menjadi ciri khas sekolah tersebut.

“Sebagai sekolah swasta, kami tentu memiliki strategi dalam menarik minat siswa dan orang tua," imbuhnya. 

Pihaknya mengusung konsep sekolah multikultural, salah satu upaya yang lakukan adalah melakukan service excellent. 

"Ini meliputi layanan pembelajaran, menyediakan sarana prasarana belajar yang nyaman dan memadai, meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan, program inovatif, serta kegiatan ekstrakurikuler beragam yang dapat mengembangkan potensi siswa baik di bidang akademik maupun non-akademik,” jelasnya.

Ia optimistis, kualitas yang terus dijaga dan ditingkatkan akan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan swasta. 

“Dengan selalu menjaga kualitas, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh secara alami,” katanya.

Dia menambahkan, putusan MK ini dipandang sebagai langkah progresif dalam menegaskan hak-hak konstitusional warga negara atas pendidikan. Namun, efektivitas pelaksanaannya akan sangat bergantung pada komitmen dan kebijakan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah di berbagai tingkatan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved