Dukung Aturan Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar di Jabar, Pengamat: Harus Ada Tindak Lanjut

Dikatakan Cecep, SE tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terhadap generasi muda. 

pontianak.tribunnews.com
ILUSTRASI SISWA - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam malam bagi pelajar. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat kebijakan pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan mendukung surat edaran (SE) Gubernur Jabar tentang pembatasan jam malam bagi pelajar.

Dikatakan Cecep, SE tersebut merupakan bentuk kepedulian Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terhadap generasi muda. 

"Bahwa pembatasan itu bukan berarti mengekang, pembatasan itu harus dimaknai sebagai melakukan pendidikan, khususnya pendidikan di rumah," ujar Prof Cecep, Selasa (27/5/2025).

"Jadi, surat ini sudah benar, saya sih mendukung sepenuhnya," tambahnya.

Baca juga: Jam Malam untuk Pelajar Siap Diberlakukan di Jabar, Surat Edarannya Sudah Diteken Dedi Mulyadi

Dikatakan Cecep, dalam implementasinya dibutuhkan kerjasama semua pihak, tidak hanya Pemerintah Provinsi saja. 

"Jadi, setelah Gubernur mengeluarkan kalau perlu membentuk semacam Satgas di daerah oleh kewenangan Kabupaten-kota, kemudian menggerakkan tokoh-tokoh informal seperti tokoh agama, tokoh masyarakat," katanya. 

Cecep menceritakan, jika zaman dulu anak-anak memiliki kebiasaan mengaji di masjid setelah magrib, dengan adanya surat edaran pembatasan jam malam ini, kegiatan setelah mengaji dapat dilanjutkan dengan belajar di rumah. 

"Makanya ini bukan hanya tugas Gubernur, tapi orang tua juga, termasuk sekolah dengan memberikan tugas-tugas terukur agar anak senang di rumah," katanya. 

Anak-anak pelajar ini, kata dia, masih dalam usia emas, sehingga aktivitasnya harus diisi dengan kegiatan positif. 

"Harus diisi dengan belajar yang rajin, sehingga masa depannya bisa dirancang sejak hari ini. Kalau tidak dibenahi, sejak remaja akan sulit nantinya merancang masa depannya," ucapnya.

Selain itu, kata dia, SE Gubernur Jabar tentang pembatasan jam malam juga sejalan dengan anjuran Kementerian pendidikan dasar menengah tentang tujuh kebiasaan pelajar.

"Salah satunya tidur sekitar pukul 21.00 WIB, jadi selaras antara Pemprov Jabar dengan Pusat," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Keluarkan Surat Edaran Jam Malam Pelajar: Tak Boleh Nongkrong di Atas Pukul 20.00

Cecep pun mendorong, agar lebih memiliki kekuatan hukum kebijakan ini ditingkatkan tidak cuma sebatas imbauan dalam Surat Edaran, tapi menjadi peraturan Gubernur (Pergub).

"Memang SE masih sebatas imbauan, tetapi harus ada tindak lanjut. Kalau memang ingin kuat dalam Pergub, Perwal atau Perbup di masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyasar anak dan ini harus ada kesepakatan bersama dengan Kabupaten-Kota," katanya. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar mengeluarkan surat edaran (SE) Gubernur tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik.

Surat edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dikeluarkan 23 Mei 2025 itu, berisi tentang larangan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. 

Larangan tersebut dikecualikan, jika peserta didik mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orang tua, sedang bersama orang tua/wali, atau dalam kondisi darurat dan bencana.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil)," tulis Dedi dalam penjelasan surat tersebut dilihat Selasa, (27/5/2025).

Melalui SE tersebut, Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala daerah di masing-masing Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan dan melaksanakan pengawasan di daerah masing-masing.

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa peserta didik yang dimaksud mencakup seluruh anak dan remaja yang sedang berada dalam jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan khusus. 

Baca juga: Keluarkan Aturan Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar, Dedi Mulyadi: Nanti Kita Luncurkan Programnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved