Audit Investigatif Perusahaan Tambang di Bogor Bakal Segera Diumumkan 

Hasil audit investigatif tim pakar terhadap sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera diumumkan.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Istimewa
TRUK TAMBANG - Antrean panjang truk tambang yang demo di Jalan Parung Panjang, Bogor, Kamis (7/12/2023). Hasil audit investigatif tim pakar terhadap sejumlah perusahaan tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera diumumkan. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hasil audit investigatif tim pakar terhadap sejumlah perusahaan tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera diumumkan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, audit investigatif tambang di kawasan Bogor melibatkan sejumlah pakar di bidang tambang, ketenagakerjaan, dan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Intitut Pertanian Bogor (IPB), sudah berjalan. 

“Dan kami akan mengambil keputusan berdasarkan hasil investigatif yang dilakukan,” ujar Dedi, Selasa (14/10/2025).

Dedi memastikan, hasil audit yang akan diumumkan nanti merupakan hasil investigatif menggunakan pendekatan ilmiah, bukan politik. Audit investigatif juga, kata Dedi, dilakukan di bidang ketenagakerjaan sektor tambang. 

“Fokus audit kami juga di soal ketenagakerjaan,” katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Dua Opsi untuk Masyarakat Terdampak Penutupan Tambang di Bogor

Dedi memastikan Pemprov Jabar akan memperbaiki jalan yang rusak di kawasan tambang. Menurutnya, ruas yang ada saat ini akan dibongkar dan dibangunkan jalan yang lebih baik. 

“Jadi kalau orang mimpi Jalan Parung Panjang akan menjadi jalan idaman, insyaallah akan secara bertahap kami akan mewujudkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Dedi mengingatkan bahwa aktivitas tambang di kawasan tersebut sudah berlangsung sangat lama dan memberi keuntungan besar bagi sebagian orang.

"Sudah melahirkan banyak sekali orang-orang kaya, telah melahirkan properti-properti mewah di berbagai tempat. Pasti sudah banyak keuntungan yang diraih," ujar Dedi.

Pihaknya juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat kecil. Jalanan rusak, debu beterbangan, hingga kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa menjadi alasan kuat di balik keputusannya.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Rieke Diah Pitaloka Lapor Jalan Rusak di Cikidang Sukabumi: Sering Dibantu

"Tetapi biasa kalau giliran ada kebijakan gubernur yang mengembalikan kembali ketenangan hidup warga, agar bisa menikmati jalan dengan baik, terbebas dari debu, terbebas dari kebisingan, terhindar dari berbagai kecelakaan yang ditimbulkan karena angkutan yang besar-besar, pasti maju yang paling depan adalah rakyat yang paling bawah. Nanti berhadapan dengan rakyat yang paling bawah," katanya.

Dedi menegaskan, kebijakannya tidak dimaksudkan untuk menciptakan konflik horizontal. Gubernur, kata Dedi, harus berdiri di atas semua kepentingan.

"Untuk itu tidak mesti saling berhadapan. Gubernur bertanggung jawab terhadap berbagai kebijakan karena saya meyakini kebijakan itu bukan untuk satu kepentingan, tapi untuk semua kepentingan," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved