Keluarkan Aturan Pembatasan Jam Malam untuk Pelajar, Dedi Mulyadi: Nanti Kita Luncurkan Programnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal meluncurkan secara khusus, program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. 

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
JAWAB PERTANYAAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjawab pertanyaan wartawan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal meluncurkan secara khusus, program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal meluncurkan secara khusus, program pembatasan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat. 

Saat ini, Surat Edaran (SE) tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik, sudah dikeluarkan Pemprov Jabar dengan nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. 

"Itu diluncurkan dulu. Nanti kita diluncurkan programnya," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (27/5/2025).

Setelah diluncurkan, program tersebut akan dipantau dan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitasnya.

"Setelah itu, kita lihat perjalanannya," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Pelajar di Jabar Keliaran Malam-malam, Keluarkan SE Pembatasan Jam Malam

Kebijakan pembatasan jam malam bagi pelajar ini pertama kali diungkapkan Dedi setelah melakukan MoU bersama bupati/walikota, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya, terkait peningkatan keamanan di seluruh wilayah Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Jumat 16 Mei 2025.

Menurutnya, potensi kenakalan remaja bermula ketika mereka keluar pada malam hari. Sebab, banyak godaan yang menjadi pemicu ketika mereka berkumpul di tempat yang salah.

"Jam tertentu, mungkin saya akan berlakukan pada hari belajar tidak boleh lagi nongkrong di atas jam 8 (Pukul 20.00 WIB) misalnya. Karena kan mereka harus di rumah, di luar godaannya terlalu banyak," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved