Polemik Tak Berujung! Bandung Zoo Terancam Lumpuh Permanen, Pengamat Unpad Soroti Tata Kelola Aset
Firman Manan menegaskan bahwa Bandung Zoo sebagai aset publik harus memberikan kontribusi maksimal terhadap publik.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polemik yang membelit operasional Bandung Zoo (Kebun Binatang Bandung) terus berlarut-larut, melewati beberapa periode pemerintahan dan hingga kini tak kunjung tuntas.
Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya problematika serius dalam tata kelola Bandung Zoo sebagai aset publik yang saat ini dikelola oleh pihak swasta.
Hal tersebut diungkapkan oleh akademisi sekaligus pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad), Firman Manan, pada Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, masalah Kebun Binatang Bandung ini kini semakin kompleks dengan adanya kasus hukum yang turut membelit pengelolaannya.
Tiga Aspek Penting untuk Penyelesaian
Firman Mana menggarisbawahi beberapa aspek mendasar yang harus diperhatikan oleh semua pihak terkait agar persoalan Bandung Zoo dapat segera diselesaikan dan kebun binatang dapat beroperasi kembali secara optimal.
Baca juga: Fakta-fakta Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Belum Dipastikan yang Kabur dari Lembang Park Zoo
1. Patuhi Proses Hukum yang Berjalan Aspek pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan semua pihak menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan terkait sengketa pengelolaan Bandung Zoo.
2. Penataan Tata Kelola Aset Publik Kedua, Firman menekankan perlunya penataan tata kelola Bandung Zoo sebagai aset publik. Penataan ini mencakup beberapa hal penting:
Memastikan pihak yang memiliki otoritas dan melakukan pengelolaan sudah jelas.
Memperkuat aspek legalitas pengelolaan.

Meningkatkan transparansi pengelolaan.
Memperketat pengawasan dan evaluasi oleh Pemerintah Kota Bandung.
3. Optimalisasi Birokrasi dan Kontribusi Publik Selanjutnya, ia menyoroti perlunya mengoptimalkan tata kelola birokrasi dari dinas dan badan terkait di Kota Bandung untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan yang berhubungan dengan kebun binatang.
Hal ini termasuk melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kehutanan yang berwenang memberikan izin konservasi.

Terakhir, Firman menegaskan bahwa Bandung Zoo sebagai aset publik harus memberikan kontribusi maksimal terhadap publik.
Kontribusi ini mencakup akses publik yang jelas terhadap Bandung Zoo sebagai sarana wisata, konservasi, dan edukasi, serta kepastian kontribusi pendapatan yang jelas bagi Pemerintah Kota Bandung.(*)
penyebab Bandung Zoo tutup
Bandung Zoo
polemik Kebun Binatang Bandung
Kebun Binatang Bandung
Universitas Padjadjaran
Firman Manan
Bandung Zoo Ditutup Sementara, Pemkot Dorong Penyelesaian Damai Dua Pihak Yayasan |
![]() |
---|
Status Pengelolaan Bandung Zoo Belum Jelas, Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Kementerian |
![]() |
---|
Reaksi Farhan Setelah Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Dituntut 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Unpad Kembali Buka Seleksi Masuk Gelombang II untuk Pascasarjana, Catat Waktu dan Aturannya |
![]() |
---|
Kasus Sengketa Bandung Zoo, Sri dan Bisma Dituntut 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Di Luar Nalar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.