Senin, 27 April 2026

Besaran Bantuan Subsidi Upah yang Cair Juni 2025, Cek Syarat Penerimanya

Berikut ini besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan mulai Juni 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah beberapa kali menyalurkanBSU kepada pekerja atau buruh selama pandemi Covid-19.

Pada 2020, BSU tahap pertama diberikan sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Bantuan saat itu diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta. 

Kemudian pada 2021, BSU diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp 1 juta. 
Sasaran penerima adalah pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP. 

Baca juga: Syarat Utama Daftar Jadi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Resmi dari Menkop, Lengkap soal Gaji

Selanjutnya pada 2022, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600.000 satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP. 

Setelah itu, sejak 2023 hingga saat ini, pemerintah belum lagi menyalurkan BSU kepada para pekerja. Namun akhirnya, bantuan subsidi upah 2025 akan kembali dilaksanakan.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved