Sabtu, 11 April 2026

Besaran Bantuan Subsidi Upah yang Cair Juni 2025, Cek Syarat Penerimanya

Berikut ini besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan mulai Juni 2025.

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan mulai Juni 2025.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan BSU akan diterapkan pada tahun 2025.

Adapun BSU terakhir diberikan pada 2022 lalu sebagai stimulus ekonomi ketika pandemi Covid-19.

Lalu, berapa besaran BSU 2025 per bulannya?

Bantuan Subsidi Upah 2025 sebesar Rp 150.000 per bulan dan akan diberikan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, kata Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kemenko Perekonomian.

Akan tetapi, BSU ini akan disalurkan sebanyak satu kali pada Juni 2025.

Ini artinya, bantuan subsidi upah BSU 2025 langsung diberikan sebesar Rp 300.000 pada Juni mendatang. 

"BSU upah sebesar Rp 150.000 per bulan selama 2 bulan (Juni-Juli 2025). Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jadwal Pemberian Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Adapun BSU 2025 akan disalurkan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer.

Kata Susi, program BSU 2025 ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama. 

Sebagai informasi, BSU upah merupakan satu dari enam insentif ekonomi yang digelontorkan pemerintah pada Juni-Juli 2025 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Kuartal II 2025 di kisaran 5 persen. 

Mengingat pada kuartal pertama, ekonomi RI hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal I. 

Padahal, target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar 5,2 persen untuk sepanjang tahun. 

"Telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025," ungkap Susi.

BSU Sudah Beberapa Kali

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved