Berita Viral

Ini Tampang 2 Preman yang Viral Peras dan Aniaya Sopir Truk di Subang, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Aksi kriminal yang dilakukan oleh kedua preman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang pada Rabu (14/5/2025). 

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Polsek Cikaum
PREMAN DITANGKAP - Kedua preman (duduk bersila) saat diamankan di Mapolsek Cikaum. Dua orang preman diringkus polisi Polsek Cikaum Polres Subang setelah viral melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap sopir truk. 

"Barang bukti tersebut meliputi satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam dan satu unit sepeda motor merek PCX dengan nomor polisi T 3733 ZU berwarna hitam yang diduga digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya," katanya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikaum untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

"Kedua pelaku terancam pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. Pihak kepolisian mengapresiasi Respons cepat masyarakat yang turut membantu memberikan informasi hingga penangkapan pelaku dapat dilakukan dengan cepat," pungkasnya(*)

#BeritaViral

#LokalViral

Baca juga: Polrestabes Bandung Tangkap 75 Preman, dari Tukang Palak hingga Juru Parkir Liar

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved