Berita Viral

Ini Tampang 2 Preman yang Viral Peras dan Aniaya Sopir Truk di Subang, Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Aksi kriminal yang dilakukan oleh kedua preman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang pada Rabu (14/5/2025). 

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Polsek Cikaum
PREMAN DITANGKAP - Kedua preman (duduk bersila) saat diamankan di Mapolsek Cikaum. Dua orang preman diringkus polisi Polsek Cikaum Polres Subang setelah viral melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap sopir truk. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dua orang preman diringkus polisi Polsek Cikaum Polres Subang setelah viral melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap sopir truk.

Aksi kriminal yang dilakukan oleh kedua preman tersebut terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Subang pada Rabu (14/5/2025). 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Cikaum, AKP Doni Kustiawan, mengungkapkan kronologi kejadian berdasarkan laporan yang diterima pihaknya. 

Baca juga: Ormas yang Berprilaku Preman Bakal Ditindak, Calo hingga Jukir Liar Diciduk di Kota Cirebon

Peristiwa pertama terjadi di Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban bernama Yogi Bin Uko (33), seorang pengusaha, sedang menjalankan aktivitasnya mengendarai truk bersama kernetnya, Samsuri Komarudin alias Bonteng (33). 

"Secara tiba-tiba, dua orang yang kemudian teridentifikasi sebagai pelaku, dengan sengaja menjatuhkan diri di hadapan truk korban. Setelah terjatuh, kedua pelaku memaksa korban dan kernetnya untuk turun dari kendaraan. Mereka meminta uang ganti rugi dengan nada yang kasar,"ungkap Kapolsek Cikaum AKP Doni Kustiawan, Kamis(15/5/2025) sore.

Menurut Doni, salah satu pelaku, yakni Andika Saputra alias Andi Tato (36), bahkan melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul bagian telinga kiri kedua korban. 

"Sempat memberikan uang Rp20.000, Yogi dipaksa menyerahkan uang lebih banyak hingga mencapai Rp200.000 karena pelaku Andi Tato menolak jumlah awal tersebut," katanya.

Tidak berhenti di satu lokasi, aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Sayuran, RT 009/003, Desa Cikaum Barat, Kecamatan Cikaum. 

"Pelaku yang sama kembali menghentikan truk korban. Kali ini, pelaku Andi Tato menanyakan keberadaan telepon genggam miliknya yang diklaim hilang saat insiden senggolan kendaraan sebelumnya," ucapnya.

Di lokasi kedua ini, Samsuri Komarudin kembali menjadi korban penganiayaan, terkena pukulan di bagian telinga kiri. Merasa terancam dan mengalami kerugian materi, Yogi Bin Uko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikaum. 

Menanggapi laporan tersebut, AKP Donnie Kustiawan menginstruksikan Unit Reskrim Polsek Cikaum untuk bergerak cepat. 

Baca juga: Puluhan Preman, Ada yang Ngaku dari Ormas, Memalak di Kawasan Industri Dibekuk Polres Karawang

"Berkat kesigapan anggota, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pertama, Andika Saputra alias Andi Tato, di rumah kakaknya di Kampung Wanaraja, Desa Purwadadi Timur, pada Kamis dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB," katanya.

"Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku lainnya, Edi Junaedi alias Baron (39), yang berprofesi sebagai wiraswastawan, berhasil juga amankan di kediaman orang tuanya di Dusun Pabuaran, Desa Sindangsari, Kecamatan Cikaum," imbuhnya.

Selain mengamankan kedua tersangka, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved