Adikarya Parlemen
DPRD Jabar: Pengelolaan Lingkungan Butuh Sosialisasi Masif, Jadi Kunci Kelestarian Lingkungan Hidup
RPPLH mengatur berbagai aspek perlindungan lingkungan, dimulai dari pendahuluan yang mencakup latar belakang, tujuan, hingga metodologi penyusunan.
Interaksi antar ekoregion
Interaksi antar wilayah administrasi
Pemantauan, Pelaporan, dan Peninjauan
Pada Pasal 6, Perda RPPLH juga mengatur tentang pemantauan, pelaporan, dan peninjauan. Beberapa poin penting di antaranya:
- Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup melaksanakan pemantauan, pelaporan, dan peninjauan RPPLH Provinsi.
- Pemantauan dilakukan untuk mengetahui capaian indeks kualitas lingkungan hidup di daerah provinsi.
Hasil pemantauan dilaporkan kepada gubernur, yang kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada kementerian terkait. - Peninjauan dilakukan setiap lima tahun untuk menyesuaikan data dan informasi yang ada dalam RPPLH Provinsi.
- Ketentuan lebih lanjut diatur melalui Peraturan Gubernur.
Pembiayaan dan Peran Masyarakat
Pelaksanaan RPPLH didukung oleh anggaran dari APBD serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. Perda ini juga menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat yang dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti:
- Pengawasan
- Pemberian pendapat, saran, dan usul
- Bantuan teknis
- Penyampaian informasi atau pelaporan
- Partisipasi aktif masyarakat dilakukan dalam tahap pemantauan hingga peninjauan.
Dede menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 memberikan landasan kuat bagi pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik.
"Dilatari oleh kondisi itu, maka dalam kegiatan penyebarluasan Perda, Perda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup jadi Perda yang dipilih dalam program penyebarluasan Perda," ujarnya.
Dengan dukungan regulasi yang komprehensif ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, aparatur pemerintah, dan pelaku usaha dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan yang berkelanjutan.
DPRD Jabar Dorong Upaya Pembenahan Infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum di Kabupaten Garut |
![]() |
---|
DPRD Jabar Dukung Penuh Program Nyaah Ka Indung Inovasi Dedi Mulyadi: Demi Ketahanan Keluarga |
![]() |
---|
DPRD Jabar: Infrastruktur Prima Kunci Sukses Pariwisata Garut di Masa Libur Lebaran |
![]() |
---|
Peran Patriot Desa: DPRD Jabar Ungkap Program Pembangunan Desa di Kabupaten Garut Mengalami Kemajuan |
![]() |
---|
Kebijakan Inovatif Dedi Mulyadi Soal Pajak Kendaraan Bermotor Disambut Apresiasi DPRD Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.