Adikarya Parlemen

DPRD Jabar Dukung Penuh Program Nyaah Ka Indung Inovasi Dedi Mulyadi: Demi Ketahanan Keluarga

Program ini berfokus pada upaya penguatan ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga, lingkungan RT, hingga masyarakat desa

Istimewa
Anggota DPRD Jabar Dapil Garut, Dede Kusdinar 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program-program inovatif yang terus digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini kian nyata dalam implementasinya. Salah satu program yang mendapat sorotan adalah "Nyaah Ka Indung," sebuah inisiatif yang bertujuan memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat di Jawa Barat.

Program ini berfokus pada upaya penguatan ketahanan masyarakat, dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga, lingkungan RT, hingga masyarakat desa, bahkan merambah ke skala yang lebih luas. Inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan harmoni dan ketahanan di berbagai lapisan masyarakat.

“Oleh karenanya, pihak legislatif Jabar menyambut baik program itu dan tentunya di seluruh Kabupaten/Kota di Jabar,” ungkap Dede Kusdinar, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut, saat memberikan keterangan kepada media belum lama ini.

Dede menambahkan bahwa program "Nyaah Ka Indung" selaras dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Perda ini menjadi landasan hukum yang relevan dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Peraturan tersebut terdiri dari 12 bab dan 40 pasal yang mengatur berbagai aspek untuk menciptakan keluarga yang tangguh dan mandiri.

Dalam Pasal 3 Perda tersebut, jelas disebutkan bahwa tujuan utama penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga adalah meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.

Hal ini dilakukan demi menciptakan keluarga yang ulet dan tangguh menghadapi tantangan zaman.

“Merujuk pada ketentuan tersebut, gerakan Nyaah Ka Indung merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memberikan ruang kepedulian khususnya kepada orang tua sebagai pondasi generasi berikutnya,” jelas Dede.

Pelaksanaan teknis program ini, menurut Dede, melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan lingkungan lainnya. Ia optimis bahwa jika gerakan ini diterapkan secara luas, harmonisasi dan sinkronisasi antar pihak akan tercapai, sesuai dengan tujuan yang diamanatkan dalam Perda tersebut.

“Jika hal ini dapat diwujudkan dengan ruang lingkup secara luas, tentunya dapat terwujud harmonisasi dan sinkronisasi sebagai salah satu tujuan dari diterbitkan Perda ini,” tambah Dede.

Selain itu, Dede menegaskan pentingnya sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Dalam berbagai kegiatan penyebarluasan Perda, diharapkan semakin banyak pihak yang memahami dan berkontribusi dalam menjaga ketahanan keluarga.

Pada Pasal 23 Perda tersebut, partisipasi masyarakat diatur agar melibatkan berbagai pihak, termasuk individu, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi, dan lembaga sosial lainnya. Hal ini membuka peluang besar untuk kolaborasi yang lebih luas.

“Sehubungan dengan hal itu, gerakan Nyaah Ka Indung yang saat ini baru fokus pada perorangan diharapkan dapat juga melibatkan lembaga-lembaga lainnya,” ujar Dede.

Sebagai penutup, Dede menyoroti bahwa gerakan ini juga dapat diarahkan pada kegiatan produktif yang menyasar orang tua sebagai sasaran utama. Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga menciptakan peluang yang lebih baik bagi kalangan orang tua untuk berdaya.

"Di organisasi gerakan Nyaah Ka Indung itu salah satunya bisa dilaksanakan pada kegiatan produktif dengan sasaran kalangan orang tua," tutup Dede.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved