Adikarya Parlemen

DPRD Jabar: Infrastruktur Prima Kunci Sukses Pariwisata Garut di Masa Libur Lebaran

Salah satu keluhan utama wisatawan adalah lamanya waktu tempuh menuju destinasi wisata akibat kemacetan yang kerap terjadi di jalan menuju lokasi.

DPRD Jabar
Dede Kusdinar, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar di Dapil Kabupaten Garut 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kabupaten Garut semakin menegaskan dirinya sebagai salah satu tujuan wisata unggulan di Jawa Barat. Popularitasnya terbukti dari tingginya angka kunjungan wisatawan, terutama saat momen libur Lebaran 2025. Beragam destinasi menarik di wilayah ini menjadi magnet bagi pelancong lokal.

Namun, di balik pesona keindahan wisata Garut, terdapat tantangan yang memerlukan perhatian serius. Salah satu keluhan utama wisatawan adalah lamanya waktu tempuh menuju destinasi wisata akibat kemacetan yang kerap terjadi di jalan menuju lokasi.

Masalah ini menjadi sorotan utama dan membutuhkan solusi segera agar pengalaman wisatawan tidak terganggu.

“Sehubungan dengan kondisi itu diperlukan dukungan sarana dan prasarana untuk daerah pariwisata, salah satunya aksesibilitas, yaitu infrastruktur jalan,” ujar Dede Kusdinar, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Barat dari Dapil Kabupaten Garut, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Dede menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang menjadi dasar untuk mendukung kemajuan sektor pariwisata.

Salah satu di antaranya adalah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang telah diperbarui pada pertengahan Juli 2024. Perda tersebut terdiri atas 15 bab dan 55 pasal yang mengatur berbagai aspek pengembangan pariwisata di daerah.

Menurut Dede, Perda ini bukanlah hal baru, melainkan pembaruan dari Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan. “Terbitnya Perda baru itu tentunya sudah disesuaikan dengan dinamika yang berkembang saat ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa semangat yang diusung dalam Perda baru ini adalah pengembangan potensi wisata daerah agar lebih optimal, serta pemanfaatan destinasi wisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut diatur dengan rinci dalam Pasal 5 dan 6.

“Untuk Kabupaten Garut, objek wisata alam yang tersebar di berbagai lokasi harus dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Dede.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus memanfaatkan momentum tingginya minat masyarakat untuk berkunjung ke Garut, khususnya saat libur Lebaran, dengan meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pariwisata.

Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah memperbaiki infrastruktur jalan menuju destinasi wisata. Lamanya waktu tempuh akibat kondisi jalan yang kurang memadai menjadi kendala besar yang perlu segera diatasi.

Dede mengharapkan pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian lebih melalui alokasi anggaran khusus untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan menuju objek wisata.

“Harapan pihak legislatif tentunya kebijakan pemerintah Provinsi Jabar yang menambah anggaran di bidang infrastruktur, anggaran itu dapat dialokasikan untuk mendanai peningkatan jalan menuju objek wisata,” pungkasnya.

Dengan infrastruktur yang lebih baik, Garut diharapkan mampu menjadi destinasi yang tidak hanya memikat, tetapi juga memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi para wisatawan. Keberhasilan ini tentu membutuhkan kerja sama yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved