Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Jokowi dan Prabowo Diminta Dibebaskan, Dinilai Praktik Otoriter
Polisi diminta melepaskan SSS mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) pengunggah meme Jokowi dan Prabowo berciuman.
Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan ini.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Truno mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjut dia.
Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty Indonesia Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB yang Buat Meme Prabowo-Jokowi"
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dapat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Kemdiktisaintek Minta ITB Dampingi Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Ajukan Penundaan Penahanan |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Bandko HMI Ingatkan Aparat Bersikap Proporsional |
![]() |
---|
Mahasiswi ITB Ditahan Buntut Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, KM ITB Makin Semangat Suarakan Kritik |
![]() |
---|
Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dinilai Bentuk Pembungkaman Kritik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.