Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Jokowi dan Prabowo Diminta Dibebaskan, Dinilai Praktik Otoriter

Polisi diminta melepaskan SSS mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) pengunggah meme Jokowi dan Prabowo berciuman.

|
Editor: Giri
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KAMPUS ITB - Polisi diminta melepaskan SSS mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB). SSS ditangkap imbas unggahan meme yang memperlihatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berciuman. 

Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penangkapan ini.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Truno mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” lanjut dia.

Atas tindakannya ini, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amnesty Indonesia Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB yang Buat Meme Prabowo-Jokowi"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved