Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi
Kemdiktisaintek Minta ITB Dampingi Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Ajukan Penundaan Penahanan
SSS ditangkap karena unggahan meme yang menampilkan figur Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang sedang berciuman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) angkat bicara soal kasus yang menimpa SSS, seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
SSS ditangkap karena unggahan meme yang menampilkan figur Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang sedang berciuman.
Kemdiktisaintek menyatakan telah meminta ITB untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada mahasiswinya tersebut. Pendampingan ini mencakup dukungan psikologis hingga advokasi hukum.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang.
"Di samping pendampingan yang telah diberikan, ada baiknya pihak kampus mengambil langkah permohonan penundaan penahanan. Fasilitasi permintaan maaf oleh kampus juga dapat diupayakan seiring dengan proses pembinaan," kata Togar kepada Kompas.com, Sabtu (10/5/2025) malam.

Menurut Togar, komunikasi informal sudah dilakukan dengan ITB terkait peristiwa ini, dan ia menghargai upaya pihak keluarga SSS yang telah menyampaikan permintaan maaf.
"Kampus memiliki cara pembinaan tersendiri terhadap para mahasiswanya. Kita hanya mengingatkan fungsi pendidikan dan pembinaan tetap diutamakan," ujar Togar.
"Saya sudah mendapatkan informasi (permohonan maaf) tersebut. Bila perlu kampus yang mengantarkan yang bersangkutan untuk meminta maaf dan pihak istana seperti Hasan Hasbi sudah menekankan pembinaan. Artinya permintaan maaf ini adalah bagian dari pembinaan," kata Togar.
Ia juga menyoroti bahwa kasus ini terjadi pada seorang mahasiswa baru yang masih dalam proses memahami cara menyampaikan pendapat terkait fenomena sosial. "Situasi ini patut menjadi perhatian kolektif agar dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa," tambah Togar.
Kemdiktisaintek menekankan pentingnya literasi hukum dalam penggunaan media digital. "Kasus penahanan seorang mahasiswa terkait unggahan meme ini menggarisbawahi urgensi literasi hukum dalam berkreasi konten digital," kata Togar.

Sebelumnya, Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, menyarankan agar SSS lebih baik diberikan pembinaan daripada hukuman, mengingat usianya yang masih muda.
"Kalau ada pelanggaran hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Namun, bagi generasi muda, seharusnya mereka lebih dibina. Ini bisa menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman, bukan sekadar menghukum," ungkap Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Jumat (10/5/2025).
Hasan menganggap tindakan yang dilakukan SSS sebagai bentuk ekspresi yang kurang tepat dalam mengkritik pemerintah. Ia menegaskan pentingnya pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Kita perlu mengedukasi mereka agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam konteks demokrasi yang memberikan ruang bagi berbagai suara," tambahnya.
Di sisi lain, apabila terdapat unsur pidana dalam kasus ini, Hasan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dapat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Bandko HMI Ingatkan Aparat Bersikap Proporsional |
![]() |
---|
Mahasiswi ITB Ditahan Buntut Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, KM ITB Makin Semangat Suarakan Kritik |
![]() |
---|
Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dinilai Bentuk Pembungkaman Kritik |
![]() |
---|
Kasus Meme oleh Mahasiswi ITB, Istana Sebut Prabowo Tidak Pernah Mengadukan ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.