Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi

Kemdiktisaintek Minta ITB Dampingi Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Ajukan Penundaan Penahanan

SSS ditangkap karena unggahan meme yang menampilkan figur Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang sedang berciuman.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
PERNYATAAN SIKAP - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KM ITB saat menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan untuk segera membebaskan SSS di ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Sabtu (10/5/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) angkat bicara soal kasus yang menimpa SSS, seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB).

SSS ditangkap karena unggahan meme yang menampilkan figur Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang sedang berciuman.

Kemdiktisaintek menyatakan telah meminta ITB untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada mahasiswinya tersebut. Pendampingan ini mencakup dukungan psikologis hingga advokasi hukum.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang.

"Di samping pendampingan yang telah diberikan, ada baiknya pihak kampus mengambil langkah permohonan penundaan penahanan. Fasilitasi permintaan maaf oleh kampus juga dapat diupayakan seiring dengan proses pembinaan," kata Togar kepada Kompas.com, Sabtu (10/5/2025) malam.

PRABOWO SERUKAN JOKOWI - Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Prabowo serukan Hidup Jokowi hingga ucap terima kasih dalam pidatonya di HUT Gerindra hingga mengundang beragam reaksi publik dan warganet,
PRABOWO SERUKAN JOKOWI - Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri puncak acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025). Prabowo serukan Hidup Jokowi hingga ucap terima kasih dalam pidatonya di HUT Gerindra hingga mengundang beragam reaksi publik dan warganet, (Tangkapan Layar YouTube Partai Gerindra)

Menurut Togar, komunikasi informal sudah dilakukan dengan ITB terkait peristiwa ini, dan ia menghargai upaya pihak keluarga SSS yang telah menyampaikan permintaan maaf.

"Kampus memiliki cara pembinaan tersendiri terhadap para mahasiswanya. Kita hanya mengingatkan fungsi pendidikan dan pembinaan tetap diutamakan," ujar Togar.

"Saya sudah mendapatkan informasi (permohonan maaf) tersebut. Bila perlu kampus yang mengantarkan yang bersangkutan untuk meminta maaf dan pihak istana seperti Hasan Hasbi sudah menekankan pembinaan. Artinya permintaan maaf ini adalah bagian dari pembinaan," kata Togar.

Ia juga menyoroti bahwa kasus ini terjadi pada seorang mahasiswa baru yang masih dalam proses memahami cara menyampaikan pendapat terkait fenomena sosial. "Situasi ini patut menjadi perhatian kolektif agar dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa," tambah Togar.

Kemdiktisaintek menekankan pentingnya literasi hukum dalam penggunaan media digital. "Kasus penahanan seorang mahasiswa terkait unggahan meme ini menggarisbawahi urgensi literasi hukum dalam berkreasi konten digital," kata Togar.

KAMPUS ITB - Suasana di depan kampus ITB Bandung. Foto diambil Sabtu (10/5/2025).
KAMPUS ITB - Suasana di depan kampus ITB Bandung. Foto diambil Sabtu (10/5/2025). (Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)

Sebelumnya, Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, menyarankan agar SSS lebih baik diberikan pembinaan daripada hukuman, mengingat usianya yang masih muda. 

"Kalau ada pelanggaran hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Namun, bagi generasi muda, seharusnya mereka lebih dibina. Ini bisa menjadi kesempatan untuk memberikan pemahaman, bukan sekadar menghukum," ungkap Hasan di kawasan Menteng, Jakarta, pada Jumat (10/5/2025).

Hasan menganggap tindakan yang dilakukan SSS sebagai bentuk ekspresi yang kurang tepat dalam mengkritik pemerintah. Ia menegaskan pentingnya pembinaan agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Kita perlu mengedukasi mereka agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama dalam konteks demokrasi yang memberikan ruang bagi berbagai suara," tambahnya.

Di sisi lain, apabila terdapat unsur pidana dalam kasus ini, Hasan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved