Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi
Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dinilai Bentuk Pembungkaman Kritik
Penahanan terhadap SSS dinilai merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bareskrim Polri mengamankan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS terkait kasus dugaan penyebaran meme Presiden ke-7 RI Joko Widodo berciuman dengan Presiden RI, Prabowo Subianto, atau meme Prabowo-Jokowi.
Diketahui, SSS yang merupakan mahasiswi semester dua Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB diamankan di indekosnya yang berlokasi di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, menuntut aparat segera membebaskan salah seorang anggota keluarga mahasiswa IFB yang hingga kini masih ditahan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Kasus Meme oleh Mahasiswi ITB, Istana Sebut Prabowo Tidak Pernah Mengadukan ke Ranah Hukum
Sebab, menurut dia, penahanan terhadap SSS merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
"KM ITB menolak keras penahanan tersebut, dan menuntut agar SSS segera dibebaskan," kata Farell Faiz saat ditemui di ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Sabtu (10/5/2025).
Ia mengatakan, penahanan terhadap SSS juga dapat dilihat sebagai upaya penyempitan ruang berpendapat bagi masyarakat Indonesia, sehingga harus ditolak.
Bahkan, pihaknya menegaskan, pembungkaman suara kritis tersebut dapat mengancam seluruh masyarakat Indonesia, sehingga KM ITB pun tidak akan membiarkannya begitu saja.
"Kami menyayangkan penahanan tersebut, karena indakan SSS lebih baik dilihat sebagai upaya kritis untuk edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan AI yang berdampak negatif," ujar Farell Faiz.
Faiz menyampaikan, KM ITB juga meyakini keselamatan dan kebebasan hak-hak bersuara, berpendapat, serta berekspresi bagi rakyat Indonesia perlu dijaga hingga dilindungi.
Pihaknya pun telah memberikan pendampingan terhadap SSS dan keluarganya sejak Maret 2025 hingga memberikan bantuan hukum untuk segera membebaskannya.
"Hingga kini, kami berkoordinasi secara intens dengan berbagai pihak untuk segera membebaskan SSS, karena kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi hukum bukan malah dikriminalisasi," kata Farell Faiz.
Baca juga: ITB Pastikan Status Mahasiswi Pengunggah Meme Jokowi Ciuman dengan Prabowo Masih Aktif
Dalam kesempatan itu, Faiz bersama sejumlah mahasiswa ITB juga tampak membacakan pernyataan sikap dan menuntut SSS yang hingga kini ditahan di Bareskrim Polri segera dibebaskan.
mahasiswi ITB
Institut Teknologi Bandung (ITB)
meme Prabowo-Jokowi
Joko Widodo
Prabowo Subianto
Farell Faiz
Kota Bandung
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dapat Penangguhan Penahanan |
![]() |
---|
Kemdiktisaintek Minta ITB Dampingi Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi: Ajukan Penundaan Penahanan |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Bandko HMI Ingatkan Aparat Bersikap Proporsional |
![]() |
---|
Mahasiswi ITB Ditahan Buntut Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, KM ITB Makin Semangat Suarakan Kritik |
![]() |
---|
Kasus Meme oleh Mahasiswi ITB, Istana Sebut Prabowo Tidak Pernah Mengadukan ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.