Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi

Mahasiswi ITB Ditahan Buntut Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, KM ITB Makin Semangat Suarakan Kritik

Kasus unggahan meme Prabowo-Jokowi yang menjerat SSS sama sekali tidak membuat mahasiswa ITB takut untuk menyuarakan kritik.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
PERNYATAAN SIKAP - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam KM ITB saat menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan untuk segera membebaskan SSS di ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Sabtu (10/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berinisial SSS ditahan Bareskrim Polri akibat dugaan kasus pelanggaran UU ITE terkait meme Prabowo-Jokowi.

Mahasiswi semester dua Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB tersebut diduga membuat dan mengunggah penyebaran meme Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, berciuman dengan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Farell Faiz, menegaskan, kasus yang menjerat SSS sama sekali tidak membuat mahasiswa ITB takut untuk menyuarakan kritik.

Baca juga: Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dinilai Bentuk Pembungkaman Kritik

Bahkan, menurut dia, penahanan SSS justru semakin membakar semangat KM ITB untuk lebih lantang dalam menyuarakan kritik terhadap perkembangan situasi terkini.

"Kasus ini tidak membuat kami takut, tetapi justru semakin menyemangati untuk menyuarakan kritik lebih lantang lagi," ujar Farell Faiz saat ditemui di ITB, Jalan Ganesa, Kota Bandung, Sabtu (10/5/2025).

Ia mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi dijamin Undang-Undang (UU), sehingga tindakan kritik tidak bisa langsung dipidanakan seperti kasus yang menimpa SSS.

KAMPUS ITB - Suasana di depan kampus ITB Bandung. Foto diambil Sabtu (10/5/2025).
KAMPUS ITB - Suasana di depan kampus ITB Bandung. Foto diambil Sabtu (10/5/2025). (Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi)

Selain itu, tindakan SSS juga tidak lebih dari sekadar menyuarakan pendapat dan ekspresinya atas kekecewaan serta kegelisahan terhadap isu-isu terkini, kemudian menuangkannya dalam media.

Karenanya, pihaknya menuntut SSS yang ditahan di Bareskrim Polri segera dibebaskan mengingat kebebasan berekspresi seharusnya dilindungi, dan bukan malah dikriminalisasi.

"Kami juga mengajak seluruh mahasiswa ITB, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembebasan SSS, karena penahanannya dapat dilihat sebagai upaya penhempitan ruang berpendapat bagi rakyat Indonesia," kata Farell Faiz.

Faiz menyampaikan, KM ITB juga telah berkoordinasi dengan BEM dari perguruan tinggi lainnya, karena tidak sedikit mahasiswa dari kampus lain yang juga dikriminalisasi dengan motif serupa.

Baca juga: Kasus Meme oleh Mahasiswi ITB, Istana Sebut Prabowo Tidak Pernah Mengadukan ke Ranah Hukum

Namun, ia mengakui, aksi penggalangan solidaritas tersebut diawali penguatan koordinasi internal KM ITB untuk memaksimalkan upaya pembebasan SSS yang hingga kini masih ditahan di Bareskrim Polri.

"Koordinasi dengan BEM dari perguruan tinggi lain untuk merumuskan langkah ke depannya, sehingga seluruh mahasiswa yang mengalami kasus serupa segera dibebaskan," ujar Farell Faiz.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved