Kamis, 16 April 2026

Mahasiswa ITB Ditangkap Polisi

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ciuman Dapat Penangguhan Penahanan

Mahasiswi ITB tersebut sempat ditangkap polisi akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh Joko Widodo.

Tribunjabar.id/Ahmad Imam Baehaqi
KAMPUS ITB - Suasana di depan kampus ITB Bandung. Foto diambil Sabtu (10/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang unggah meme Prabowo-Jokowi ciuman kini mendapat penangguhan penahanan, Minggu (11/5/2025).

Mahasiswi ITB tersebut sempat ditangkap polisi akibat mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh Joko Widodo.

Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief menyampaikan rasa terima kasih atas nama ITB ke Ketua Komisi III DPR RI, Ikatan Orangtua Mahasiswa, tim pengacara, keluarga mahasiswa, dan lainnya yang sudah ikut mengawal proses ini.

Baca juga: Konyol dan Berlebihan kata Pakar Hukum soal Penangkapan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi

"Terima kasih kami sampaikan pula ke Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek yang sudah memberikan pendampingan, sehingga yang bersangkutan mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian," ujarnya.

Nurlaela juga menambahkan, pihaknya bakal melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter kepada yang bersangkutan. 

Selain itu, katanya, ITB berkomitmen mendidik, mendampingi, dan membina SSS untuk dapat menjadi pribadi dewasa serta bertanggung jawab, sekaligus menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.

"Kami akan memperkuat literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai medua, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen," ujarnya.

Nurlaela berharap, atas kasus ini bisa memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital. 

ITB pun, lanjutnya, mendorong seluruh sivitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara namun mesti dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, dan penghormatan pada hak serta martabat orang lain.

Baca juga: Amnesty Internasional Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

"Kami akan terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berekspresi melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika, dan bertanggung jawab," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved