Tak Maksimal, Pemkot Bandung Ambil Alih Pengelolaan Sampah di 5 Pasar, Termasuk Pasar Induk Caringin
di Pasar Caringin, yang selama ini menjadi titik krusial persoalan sampah, Farhan melarang warga membuang sampah ke area pasar
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengambil alih pengelolaan sampah di beberapa pasar.
Hal ini dilakukan karena pengelolaan sampah di sejumlah pasar di Kota Bandung tak maksimal.
Akibat pengelolaan yang tak maksimal, akhirnya sampah menjadi menumpuk seperti yang terlihat di Pasar Induk Caringin, Kamis (24/4/2025).
Pengelolaan sampah yang diambil alih Pemkot Bandung tersebut, yakni di Pasar Gedebage, Pasar Pagarsih, Pasar Ulekan, Pasar Ciwastra, dan Pasar Caringin agar nantinya sampah di sana bisa tertangani dengan baik.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemkot Bandung rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena situasi sampah di Bandung sudah memasuki kategori darurat.
"Dalam 40 hari ke depan, harus ada tindakan radikal (pengelolaan sampah) untuk melakukan perubahan," ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Minggu (4/5/2025).
Farhan mengatakan, Pemprov Jabar sudah menyatakan bahwa kondisi ini sangat darurat, sehingga Pemkot Bandung akan membangun fasilitas pengolahan sampah organik langsung di Pasar Gedebage.
"Jadi semua pihak harus bekerja sama dengan Pemkot karena sesuai kewenangan yang diberikan kepada kami, pengelolaan sampah di Pasar Gedebage akan kami ambil alih," kata Farhan.
Dengan fasilitas pengolahan sampah tersebut, kata Farhan, diharapkan bisa mengolah limbah organik dari pasar secara efektif dan mengurangi beban TPA Sarmukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Upaya mengambil alih pengelolaan sampah juga akan dilakukan di Pasar Pagarsih dan Pasar Ulekan karena kondisi di dua pasar itu, sistem pengelolaan sampahnya yang sangat buruk.
"Sementara untuk Pasar Ciwastra, Farhan kondisinya relatif lebih baik. Pembangunan insinerator di pasar tersebut sudah berjalan, dan dalam waktu dekat akan ditambah satu unit lagi untuk meningkatkan kapasitas pengolahan," ucapnya.
Sedangkan di Pasar Caringin, yang selama ini menjadi titik krusial persoalan sampah, Farhan melarang warga membuang sampah ke area pasar, kemudian akan disiapkan fasilitas pengolahan dan pemusnahan sampah.(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Ini Update Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Anggrek Bandung yang Tewaskan Fattan |
![]() |
---|
Bebas Sampah Bukan Mimpi, BSID Luncurkan Platform untuk Lawan Krisis Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.