Palsukan Data Pribadi, Pasutri Asal Majalengka Bobol Dana BPJS Ketenagakerjaan Milik Warga Subang

Pasutri asal Majalengka memalsukan data kependudukan peserta BPJS Ketenagakerjaan di beberapa Kabupaten di Jawa Barat.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
BARANG BUKTI - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan barang bukti dokumen palsu yang disita dari pasutri asal Majalengka . Foto : Ahya Nurdin / Ahya Nurdin 

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 37 e-KTP, 16 kartu BPJS, 35 sim card, sejumlah dokumen palsu, hingga buku rekening.

"Kerugian akibat aksi para tersangka mencapai ratusan juta rupiah dan tidak hanya terjadi di Subang, namun juga di beberapa wilayah lain seperti Bandung, Sukabumi, dan Cirebon," tandasnya.

Selanjutnya kedua pasutri tersebut langsung digiring ke Gedung Satreskrim Mapolres Subang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua tersangka berinisial ASM dan LN, pasangan suami istri asal Kabupaten Majalengka, telah diamankan oleh petugas Reskrim Polres Subang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ucapnya.

"Atas perbuatannya, Pasutri asal Majalengka tersebut terancam dijerat Pasal 67 dan 68 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp.6 miliar,," imbuhnya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dana pribadi.

"Waspada jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal apalagi sekarang banyak orang bermodus menawarkan jasa pengurusan dokumen dan jangan berikan data pribadi kepada orang yang belum dikenal," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved