Korupsi Pembangunan Puskesmas Cisitu, Kejari Sumedang Tetapkan Dua Kontraktor Jadi Tersangka
Dua orang dari pihak kontraktor dijebloskan ke Lapas Kelas II B Sumedang, setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dua orang dari pihak kontraktor dijebloskan ke Lapas Kelas II B Sumedang, setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Keduanya terlibat dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Cisitu, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Keduanya adalah I, direktur perusahaan kontraktor pelaksana proyek, dan RM, wakil direktur pada perusahaan yang sama.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumedang, Nopridiansya, mengatakan, kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi pembangunan puskesmas ini mencapai Rp 800 juta.
Baca juga: Sidang Korupsi CCTV Bandung Smartcity, Khairul Rijal Beberkan Kesaksiannya
Ia menyebutkan, proyek pembangunan puskesmas itu masuk anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Nilai Rp 4,7 miliar.
"Setelah melalui serangkaian penyidikan, keduanya ditetapkan tersangka. Kedua tersangka langsung dilakukan penahanan 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang," kata Nopridiansya di Gedung Kejaksaan Negeri Sumedang, Senin (21/4/2025) sore.
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Pengendara Lintasi Cadas Pangeran Wajib Waspada
Nopridiansya mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan tambahan untuk pengembangan kasus ini.
"Untuk melengkapi pemberkasan yang selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk proses persidangan," katanya. (*)
Sinergi Kemenkum Jabar dan Plaza Asia Sumedang: Siap Lindungi Produk UMKM Lewat Sertifikasi KI |
![]() |
---|
Pastikan Kepatuhan, Kemenkum Jabar Turun Langsung Periksa Protokol Notaris di Sumedang |
![]() |
---|
Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Indramayu, 29 Orang Diperiksa |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 2,8 M, Mantan Kepala BBT Bandung Jadi Tersangka Pengadaan Alat Uji Masker N95 |
![]() |
---|
Kapan KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.