Kapan KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T
Masyarakat pun masih menanti apakah pengumuman tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis (18/9/2025).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Masyarakat masih menanti pengumuman nama-nama yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023/2024.
Kini, ada sinyal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Masyarakat pun masih menanti apakah pengumuman tersebut akan disampaikan hari ini, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Terseret Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang, Merasa Tertipu
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pengumuman tinggal menunggu waktu yang tepat.
Persiapan penetapan tersangka, lanjutnya, hampri rampung dan akan disampaikan secepatnya.
"Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Budi menyebut, penyidikan berjalan progresif tanpa kendala khusus.
Pemeriksaan intensif sejumlah saksi kunci telah dilakukan. Saksi-saksi kunci tersebut dinilai mengetahui seluk-beluk skandal.
Di antara saksi yang telah diperiksa adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, hingga pendakwah Khalid Basalamah.
Selain itu, KPK juga telah menggali informasi dari berbagai asosiasi dan agen perjalanan haji-umrah.
"Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif," kata Budi.
Skandal Kuota Tambahan dan Kerugian Negara Triliunan Rupiah
Kasus ini bermula dari adanya 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.
Baca juga: Kasus Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Akui Gunakan Kuota Bermasalah, Merasa Jadi Korban
Kuota ini semestinya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagiannya.
2 Terdakwa Korupsi Puskesmas Cisitu Titipkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Terseret Kasus Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Sejumlah Uang, Merasa Tertipu |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Akui Gunakan Kuota Bermasalah, Merasa Jadi Korban |
![]() |
---|
KUA Panyingkiran Terbakar, Pelayanan Masyarakat Tetap Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.