Pemilu Ulang Tasikmalaya
PSU Tasikmalaya, Paslon Cabup-Cawabup Berikan Hak Suara di 6 Kecamatan Berbeda
Saat ini masyarakat sudah memberikan hak suaranya di TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya melakukan pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU) Tasikmalaya di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).
Pantauan di lapangan, saat ini masyarakat sudah memberikan hak suaranya di TPS yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satunya TPS 07, Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna yang menjadi lokasi pencoblosan calon Bupati Tasikmalaya Ai Diantani bersama suaminya Ade Sugianto (Bupati red).
Baca juga: Ratusan Polisi dari Garut Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya, Disebar ke TPS
Untuk pasangan calon bupati nomor urut 01, Iwan Saputra melakukan pencoblosan di Kecamatan Cikatomas, Desa Cogreg, Kampung Cikatomas tepatnya di TPS 10.
Sedangkan untuk pasangannya yakni Dede Muksit Aly memilih di Kecamatan Cineam, Desa Cineam, Kampung Sukagalih di TPS 06.
Untuk calon nomor 02 yakni Cecep Nurul Yakin memilih di Kampung Paseh, Desa Jayamukti, Kecamatan Pancatengah tepatnya di TPS 02, sementara calon wakil bupatinya Asep Sopari Al-Ayubi memilih di Kampung Kertamukti Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi di TPS 01.
Pasangan calon lain yakni nomor urut 03 Hj Ai Diantani bersama Ade Sugianto (Bupati red) memilih di Kampung Sukahaji, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna di TPS 07.
Untuk pasangannya calon wakil bupati Iip Miptahul Paoz memberikan hak suaranya di Kampung Haurkuning, Desa Mandalaguna, Kecamatan Salopa di TPS 01.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa pasangan calon bakal memberikan hak suaranya di Kecamatan yang berbeda sesuai domisili.
Baca juga: Jelang Pelaksanaan PSU Tasikmalaya 2025, KPU Bakar Ratusan Surat Suara yang Rusak
"Ada 6 Kecamatan dimana pasangan calon bupati maupun wakil Bupati memberikan hak suaranya di PSU Tasikmalaya," kata Ami kepada wartawan TribunPriangan.com,
Ami pun berharap pada pemungutan suara ulang ini bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun.
"Sejak awal pendistribusian dan tahapan lain pun alhamdulillah tidak ada kendala, hanya ada beberapa TPS yang bergeser tapi tidak terlalu jauh," katanya. (*)
Tanggapi Soal Gugatan PSU Tasikmalaya ke MK, Wabup Cecep: Itu Hak Mereka yang Diatur Undang-Undang |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di PSU Kabupaten Tasikmalaya Menurun, KPU Sebut akibat Meninggal hingga Merantau |
![]() |
---|
Paslon 02 Klaim Kemenangan di PSU Tasikmalaya, Pengamat: Kita Harus Menunggu Hasil Resmi KPU |
![]() |
---|
Klaim Raih Suara 53,91 Persen, Gerindra Singgung Kemenangan di Pemilihan Suara Ulang Tasikmalaya |
![]() |
---|
Calon Bisa Menghitung Sendiri, KPU Tasik Pastikan Formulir C Hasil Sudah Masuk Sirekap 90 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.