Buntut Pungli Masih Berjalan, Diskop UKMPP Sumedang Kaji Keberadaan Ikwapa Parakanmuncang

Informasi yang dihimpun dari para pedagang, Ikwapa mengutip uang sebesar Rp 2.000 per hari.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
INSPEKSI MENDADAK - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kamis (17/4/2025). Tribun Jabar/Kiki Andriana 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang bakal mengkaji keberadaan Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Kajian itu dilakukan setelah Ikwapa melakukan pungutan liar kepada para pedagang.

Informasi yang dihimpun dari para pedagang, Ikwapa mengutip uang sebesar Rp 2.000 per hari. Jumlah pedagang di pasar tersebut ada 400 kios dan lapak PKL. 

Baca juga: Pungli di Pasar Parakanmuncang Sumedang Masih Ada, Pedagang Minta Polisi Turun Tangan

"Kami sedang mengkaji keberadaan Ikwapa Pasar Parakanmuncang, dan akan berkonsultasi dengan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumedang," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayat kepada Tribun Jabar.id, Sabtu (19/4/2025). 

Menurut Agus Kori, pasca Wakil Bupati Sumedang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Parakanmuncang dan menemukan praktik pungutan liar (pungli), pihaknya telah menginstruksikan kepada Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang agar Ikwapa memberhentikan pengutipan retribusi dari pedagang. 

"Sudah, sudah saya intruksikan ke kepala UPT agar Ikwapa tidak menarik retribusi sebelum ada legalitas, dan harus ada persetujuan dari pedagang," katanya. 

Oso Suryana, Ketua Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang membenarkan pungutan liar tersebut masih berjalan setelah Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila melakukan sidak. 

"Ya benar, retribusi masih berjalan, " kata Oso melalui sambungan telepon. 

Ia mengaku tidak ada instruksi dari Wakil Bupati Sumedang dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayat dalam pertemuan di Pasar Parakanmuncang. 

Baca juga: Tindakan Wabup Sumedang Sidak Pungli Pasar Parakanmuncang Dapat Apresiasi, Diminta Tuntaskan

"Kami tidak akan berhenti, tidak ada intruksi dari Pak Wabup, dari Pak Kadis juga tidak ada intruksi penarikan retribusi diberhentikan, tetapi hanya disuruh ditertibkan legalitasnya, dan hingga saat ini kami masih meminta kepada para pedagang untuk persetujuan," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved