Pungli di Pasar Parakanmuncang Sumedang Masih Ada, Pedagang Minta Polisi Turun Tangan

Ikhawa masih mengutip uang retribusi dari pedagang sebesar Rp 2000, padahal Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila telah minta distop

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
INSPEKSI MENDADAK - Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kamis (17/4/2025). Tribun Jabar/Kiki Andriana 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Parakanmuncang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang, masih melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada pedagang.

Informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, Jumat (18/4/2025), Ikhawa masih mengutip uang retribusi dari pedagang sebesar Rp 2000, padahal Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila telah meminta lembaga ini setop saat sidak pada Kamis (17/4/2025). 

Salah satu pedagang di Pasar Parakanmuncang yang enggan disebut identitasnya, membenarkan praktik pungli tersebut masih berjalan. 

Baca juga: Tindakan Wabup Sumedang Sidak Pungli Pasar Parakanmuncang Dapat Apresiasi, Diminta Tuntaskan

"Benar, hari ini Ikwafa masih mungut retribusi," katanya kepada Tribun Jabar.id, melalui pesan singkat. 

Ia mengaku jengkel dengan praktik pungli yang dilakukan Ikwapa. Namun demikian, ia tidak bisa berbuat banyak karena mengaku takut. 

"Jengkel iya, tapi mau protes takut, takut tidak aman buat saya," katanya. 

Ia berharap Pemkab Sumedang dan Aparat Kepolisian mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli ini. 

"Pak Wabup kan sudah bilang itu pungli, Pak Wabup juga sudah minta disetop punglinya, boleh Ikhwapa narik retribusi asalkan ada persetujuan dari warga, persetujuan kan belum ada, tapi pungli jalan terus," ujarnya. 

"Kami berharap Pemkab Sumedang lebih tegas lagi, dan kami meminta Polisi turun tangan," kata dia, menambahkan. 

Oso Suryana, Ketua Ikatan Warga Pasar (Ikwapa) Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang membenarkan pungutan liar tersebut masih berjalan setelah Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila melakukan sidak. 

"Ya benar, retribusi masih berjalan," kata Oso melalui sambungan telepon. 

Ia mengaku tidak ada instruksi dari Wakil Bupati Sumedang dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Sumedang Agus Kori Hidayat dalam pertemuan di Pasar Parakanmuncang untuk memberhentikan pungutan tersebut. 

Baca juga: Pungli di Pasar Parakanmuncang Tetap Berjalan, Meski Sudah Disetop Wakil Bupati Sumedang

"Kami tidak akan berhenti, tidak ada intruksi dari Pak Wabup, dari Pak Kadis juga tidak ada intruksi penarikan retribusi diberhentikan, tetapi hanya disuruh ditertibkan legalitasnya, dan hingga saat ini kami masih berkeliling kepada para pedagang untuk meminta persetujuan," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved