Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Desa Jati Cianjur: Langkah Tegas demi Lingkungan

Saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan aktivitas penambangan yang masih berlangsung. Beberapa truk terlihat mengangkut pasir batu dari area tambang

Pemprov Jabar
Tim Gabungan Pemprov Jabar jelang penutupan penambangan ilegal di Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Kamis 17 April 2025. 

Kabid Penaatan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, Nita Nilawati, menjelaskan bahwa setelah penutupan tambang ini, pihaknya akan melakukan langkah tindak lanjut.

"Karena tidak memiliki izin, tambang ini akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Selain itu, kami akan menghitung kerugian negara dan masyarakat akibat kerusakan lingkungan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk melakukan pemulihan lingkungan di area yang sudah rusak ini," katanya.

Sebagai langkah akhir, Tim Gabungan memasang garis polisi (police line) di jalan masuk lokasi tambang. Penutupan ini juga diiringi dengan aksi penanaman pohon sebagai simbol rehabilitasi lingkungan. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjaga keseimbangan alam di Jawa Barat.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved