Bayi yang Dibuang di Bogor Diserahkan ke Pemprov Jabar, Bagi yang Ingin Adopsi Ada Syarat Khusus
Baru-baru ini penemuan bayi di Jalan Kantor Batu Paledang, menggegerkan warga Kota Bogor. Akan diserahkan ke Pemprov Jabar
TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini penemuan bayi di Jalan Kantor Batu Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, menggegerkan warga Kota Bogor.
Diberitakan sebelumnya, bayi laki-laki itu dibuang orangtuanya di Jalan Kantor Batu Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (16/9/2025) subuh.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo mengatakan, bayi laki-laki tersebut sudah diserahkan polisi ke dinas sosial (Dinsos).
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial pada Dinsos Kota Bogor Dian Setiawan mengatakan, bayi tersebut dalam kondisi yang sehat.
Baca juga: Buntut Kasus Raya dan Bayi Wafat karena Tak Dapat Ruang Perawatan di Sukabumi, Dinkes Janjikan Ini
Pihaknya sudah memeriksakan kesehatan bayi ke RSUD Kota Bogor.
“Sudah diobservasi dan sudah dilakukan pengecekan kesehatan si bayi ini,” kata Dian saat dihubungi.
Pihaknya juga sedang menelusuri kemungkinan dari orangtua bayi tersebut.
“Kita telusuri juga. Kalau memungkinkan kita sudah menemukan orangtuanya, kita langsung serahkan kembali,” ujarnya.
Sementara ini bayi yang diberikan pesan oleh orangtuanya agar diberi nama Jenuswar disimpan di panti asuhan milik Pemprov Jawa Barat.
Kini, bayi laki-laki itu akan segera diserahkan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Betul. Akan segera diserahkan ke Pemprov. Kemungkinan besok (Jumat),” kata Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial pada Dinsos Kota Bogor Yosef Berliana saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (18/9/2025).
Bayi ini diserahkan sebab fasilitas milik Pemprov lebih memadai dibandingkan di Kota Bogor.
Bayi laki-laki ini nantinya dapat diurus dengan baik.
Dinsos Kota Bogor mencari siapa orangtua dari bayi ini.
“Terutama ibunya yang tega membuang (bayi),” ujarnya.
Baca juga: Warga Ciranjang Cianjur Dihebohkan Mayat Bayi di Saluran Pintu Air, Diduga Dibuang Orangtua
Cara Daftar Lowongan Kerja di Jawa Barat Jadi Tenaga Pendamping Koperasi 2025 Berikut Persyaratannya |
![]() |
---|
Angka PHK di Jabar Tinggi, Ronny Hermawan Minta Pemprov Permudah Perizinan untuk Tarik Investasi |
![]() |
---|
Dinsos Kota Bandung Coret 1.207 Penerima Bansos Terindikasi Judol, Cek Masih Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Dindin Abdullah Ghozali Hadiri Sekolah Kader Politik Perempuan di Sekretariat PKB Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Video Viral, Kepala Dinsos Tasikmalaya Adu Mulut dengan Warga Soal Bansos Terindikasi Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.