Daftar 8 Gebrakan Dedi Mulyadi, Kebijakannya Ada yang Sampai Tuai Kritikan dari Ormas hingga Menteri

Berikut inilah daftar 8 gebrakan atau kebijakan Dedi Mulyadi sejak menjabat menjadi Gubernur Jawa Barat, beberapa kebijakannya ada yang tuai kritikan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
KEBIJAKAN DEDI MULYADI: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pidato di hadapan pegawai Pemda Provinsi Jawa Barat saat Halalbihalal Idul Fitri 1446 H di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025). - Inilah daftar 8 gebrakan atau kebijakan Dedi Mulyadi sejak menjabat menjadi Gubernur Jawa Barat, beberapa kebijakannya ada yang tuai kritikan dari ormas hingga menteri 

Guna memberantas oknum minta THR hingga pungli, Dedi Mulyadi membuat gebrakan pembentukan Satgas Antipremanisme.

Namum, pembentukan Satgas tersebut pun menuai reaksi keras dari salah satu ormas GRIB Jaya Jabar.

Beberapa waktu lalu, Ketua GRIB Jabar Gabryel Alexander Etwiorry sampai menantang Dedi Mulyadi untuk bertemu guna membahas pembentukan Satgas tersebut.

Pasalnya, pihak GRIB tersinggung dengan ucapan Dedi Mulyadi yang dinilai tendensius terhadap ormas.

Menurutnya, pembentukan Satgas Antipremanisme membuat citra ormas buruk di mata masyarakat.

5. Larangan Pungutan Sumbangan di Jalan

Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut, Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan larangan pungutan sumbangan di jalan umum.

Seperti diketahui di Indonesia kerap kali marak sumbangan pembangunan masjid di jalan-jalan.

Diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, kebijakan itu dikeluarkan untuk kepentingan umum.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di ruang publik.

Dedi Mulyadi menyoroti maraknya aktivitas meminta sumbangan, termasuk untuk keperluan ibadah, yang dilakukan di tengah jalan dan membahayakan pengguna jalan. 

"Sumbangan jalan pokoknya, siapa pun tidak boleh meminta-minta.Minta sumbangan untuk sarana ibadah, pengamen, tidak boleh lagi menggunakan jalan sebagai sarana untuk kegiatan yang bukan peruntukkan jalan," ujar Dedi Mulyadi, usai meninjau lokasi jalan ambles di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, (14/5/2025) sore.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Gebrakannya Dikritik Pengacara hingga Ormas, Berikan Pesan Bijak 

6. Larangan Anak Sekolah Bawa Motor

Selain larangan study tour, ternyata Dedi Mulyadi juga mengeluarkan kebijakan larangan anak sekolah membawa motor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved