Heboh 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan usai Belajar 1 Bulan, Kepsek Salahkan Warga dan Operator

Setelah mengikuti kegiatan belajar selama satu bulan, sebanyak 72 siswa di SMA Negeri 5 Bengkulu secara mendadak diberhentikan dari sekolah.

(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
MENGADU KE DPRD - Puluhan wali murid siswa SMA Negeri 5 yang audah belajar sebulan namun mendadak diberhentikan sekolah menemui DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/8/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah mengikuti kegiatan belajar selama satu bulan, sebanyak 72 siswa di SMA Negeri 5 Bengkulu secara mendadak diberhentikan dari sekolah.

Pemberhentian ini disebabkan lantaran siswa-siswa tersebut tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengumpulkan dan mengelola data terkait satuan pendidikan, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan lainnya. 

Setelah kejadian itu, 42 wali murid dari siswa yang diberhentikan pun mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/8/2025).

Sedangkan, 30 siswa lainnya berusaha mencari sekolah lain yang masih memiliki kuota penerimaan siswa baru.

Dari total yang diberhentikan, 42 siswa memilih bertahan di SMAN 5 Bengkulu.

Wali murid dan siswa pun sangat kecewa atas kejadian tersebut.

Baca juga: Sosok Syamsul dan Aidil, Bocah Viral Pungut Sisa Kue HUT ke-80 RI di Gowa, Kini Dapat Hadiah Sepeda

Mengingat mereka telah mengikuti jalur resmi dalam pendaftaran, termasuk mendaftar ulang dan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Anak saya down, dia nangis sepanjang hari, malu bercampur sedih," ujar salah seorang ibu dari siswi yang dinyatakan tidak terdaftar di hadapan anggota DPRD, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Seorang ibu lainnya, yang tidak disebutkan namanya, mengatakan anaknya menderita sakit setelah tahu tidak terdaftar, meskipun telah belajar selama sebulan dan memiliki teman baru.

"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya terkena juga sejak mengetahui ia ternyata tidak terdaftar," jelasnya.

Beberapa wali murid lainnya menangis menceritakan kondisi anak-anak mereka yang telah belajar sebulan namun ternyata tidak terdaftar.

"Kami mohon kebijakan. Kami mohon pihak sekolah bertanggung jawab," ujar salah satu wali murid dengan nada penuh harap.

Baca juga: Sosok Asep Japar Bupati Sukabumi Ditegur Dedi Mulyadi soal Kasus Raya, Ogah Disebut Kecolongan

Penjelasan Kepala SMAN 5 Bengkulu

Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan menerangkan, keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan aturan dalam seleksi penerimaan siswa yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) serta Peraturan Gubernur (Pergub).

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved