Wamen PPPA Veronica Tan Lihat Kondisi Lantai 7 RSHS, Lokasi Priguna Lakukan Rudapaksa
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan melihat langsung kondisi lantai 7 Gedung MCHC.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan melihat langsung kondisi lantai 7 Gedung MCHC, tempat Priguna Anugerah Pratama mencabuli keluarga pasien.
Veronica Tan menceritakan bagaimana kondisi di lantai 7 Gedung MCHC. Di sana, kata dia, nampak berantakan karena masih dalam masa perbaikan.
"Jadi itu lantai yang belum dioperasikan," ujar Veronica, saat ditemui di RSHS, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).
Veronica menduga, jika pelaku sudah memiliki perencanaan dalam aksi bejadnya, karena Dokter PDSS Unpad itu tahu jalur menuju lantai 7 Gedung MCHC tersebut.
"Si oknum itu sudah tahu, keluar dari lantai 6 naik tangga, terus masuk ke lantai 7 di saat tengah malam.
"Saya lagi membayangkan kondisi korbannya itu kan pasti ayahnya lagi sakit mungkin saja diiming-iming tidak usah bayar, saya bantuin darah saya lagi membayangkan ya," katanya.
Baca juga: Sanksi untuk Kasus Dokter Priguna: Tak Bisa Lagi Praktik Seumur Hidup, PPDS Unpad di RSHS Dibekukan
Sebab, kata dia, di lantai 7 Gedung MCHC itu ruangannya berantakan.
Sehingga, bagi orang yang sedang dalam kondisi normal, tidak sedang dalam tekanan psikologis karena orang tuanya sakit, kata dia, pasti akan merasa curiga.
"Kalau dalam kondisi yang tidak rentan, dia akan berpikir, mana mungkin ada prosedur yang tidak ada suster, tidak ada tanda tangan apapun, melakukan sebuah prosedur dan di ruangan yang notabene itu masih berantakan sebenarnya, ranjang masih berantakan dan masih bocor-bocor gitu," ucapnya.
"Saya lagi menganalisa ya, (korban) mungkin lagi posisi lagi susah, ayah sakit, mungkin lagi kurang dana juga atau seperti apa, tiba-tiba dijanjikan, ini saya bantu atau apapun," tambahnya.
Veronica pun meminta agar masyarakat lebih peka dan diberikan edukasi terkait prosedur pelayanan kesehatan dan layanan lainnya.
"Jangan teriming-iming hanya sesuatu bantuan apapun sehingga kita mengizinkan apapun terjadi, kita itu jangan gampang diperdaya hanya karena seorang profesi atau apapun yang notabene itu adalah oknum," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Kasus Pencabulan di RSHS: Dokter Priguna Divonis 11 Tahun dan Denda Rp100 Juta |
|
|---|
| RESPONS Kuasa Hukum Dokter Priguna Setelah Kliennya Dituntut 11 Tahun Penjara, Singgung soal Bipolar |
|
|---|
| Meski Sudah Berdamai, Priguna Anugerah Dokter Residen Cabul RSHS Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ingat Kasus Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah? Kini Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mabuk Miras, Pemuda di Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun Tetangganya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wakil-Menteri-Pemberdayaan-Perempuan-dan-Perlindungan-Anak-1111.jpg)