Breaking News

Jerit Pilu Korban KDRT Cimahi, Berharap Anak yang Dibawa Kabur Mantan Suami Segera Kembali

Wulan sudah tak bertemu dengan sang buah hati sejak Agustus 2024 setelah dirinya memutuskan untuk membuat laporan polisi atas kasus KDRT

freepik via kompas.com
Ilustrasi kekerasan. Wulan sudah tak bertemu dengan sang buah hati sejak Agustus 2024 setelah dirinya memutuskan untuk membuat laporan polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengubah cerai Disman. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Wulan Nurmalasari (25) menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian agar anaknya yang dibawa kabur Disman Oktavianus Halawa (30) bisa segera kembali.

Wulan sudah tak bertemu dengan sang buah hati sejak Agustus 2024 setelah dirinya memutuskan untuk membuat laporan polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mengubah cerai Disman.

"Udah tidak ketemu dari tahun lalu, dibawa Dia (Disman) ke Nias. Terakhir dapat kabar (soal anak) itu akhir tahun lalu," kata Wulan, Senin (14/4/2025).

Wulan menegaskan bahwa, dirinya dan Disman telah resmi bercerai. Hal itu sesuai keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bandung dan memiliki kekuatan hukum tetap sejak 20 Desember 2024.

Pengadilan juga telah menetapkan bahwa, hak asuh anak diberikan kepada Wulan.

"Sudah diadili, dan menetapkan hak asuh anak ke Saya," tegasnya.

Dia pun berharap kasus yang telah dilaporkan ke Polres Cimahi sejak bulan Juli 2024 lalu segera mendapatkan titik terang.

Selain memproses laporan KDRT, Wulan pun berharap polisi juga bisa membawa sang anak kepelukannya.

"Saya pengen pelaku segera ditangkap, diproses lah, dan anak saya bisa kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, Wulan Nurmalasari (25) meminta polisi untuk segera menangkap Disman Oktavianus Halawa (30), pria yang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Cimahi saat mereka masih sah sebagai suami istri. 

Pasalnya, KDRT yang dilaporkan ke Polres Cimahi sejak bulan Juli 2024 tak kunjung ada titik terang. 

"Pengennya pelaku cepat ditangkap, udah lama tapi belum ada kejelasan," kata Wulan saat dikonfirmasi, Minggu (13/4/2025). 

Wulan mengungkapkan, KDRT yang dialami telah terjadi sejak tahun 2022. Berbagai bentuk KDRT baik secara verbal mau fisik kerap dialami Wulan hingga dirinya mengalami luka lebam. 

Tak kuat dengan hal tersebut, Wulan akhirnya melapor ke Polres Cimahi di bulan Juli tahun 2024.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved