RESPONS Unpad soal Keputusan Kemenkes Setelah Dokter Residen Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung
Pihak Unpad menanggapi keputusan Kementerian Kesehatan pascatindak pidana pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswanya di RSHS Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Unpad menanggapi keputusan Kementerian Kesehatan pascatindak pidana pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswanya di RSHS Bandung.
Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita, menyampaikan, maksud keputusan Kemenkes bukan menghentikan pendidikan melainkan menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan.
"Sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas. Jadi, Kemenkes tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anastesi FK Unpad untuk sementara," ujar Arief, Minggu (13/4/2025).
Baca juga: Mengintip Ruangan Tempat Dokter PPDS Beraksi Rudapaksa 3 Korbannya di RSHS, Masih Baru
Lanjutnya, dengan pembekuan itu bukan berarti pendidikan anastesi berhenti. Unpad tetap menjalankan pendidikan spesialis, namun tak dilaksanakan di RSHS. Beberapa rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Unpad akan menjadi tujuannya.
"Selain RSHS, kami menggunakan RS lain untuk pendidikan. Jadi, yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS," ujarnya.
Baca juga: Sanksi untuk Kasus Dokter Priguna: Tak Bisa Lagi Praktik Seumur Hidup, PPDS Unpad di RSHS Dibekukan
Arief memastikan meski Prodi Spesialis Anastesi tetap berjalan di tempat lain, Unpad akan terus melakukan evaluasi untuk menghindari kejadian serupa.
Kata Arief, pihaknya sudah berkirim surat ke fakultas yang menggelar program spesialis dan profesi di lingkungan Unpad untuk melakukan evaluasi menyeluruh. (*)
Dompet Dhuafa Kolaboraksi Kebaikan dalam Dies Natalis Fikom Unpad Ke-65 |
![]() |
---|
Sidang Dokter Residen Cabul Priguna Anugrah Ditunda gara-gara Asam Lambung, Digelar Lagi Pekan Depan |
![]() |
---|
Anggaran Rumah Tangga Pejabat Jawa Barat Jadi Sorotan, Pengamat Unpad Sarankan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Rektor Unpad Dukung Kebebasan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Buka Wawasan Mahasiswa Hukum Unpad Mengenai Tugas dan Fungsi Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.