RESPONS Unpad soal Keputusan Kemenkes Setelah Dokter Residen Lakukan Pemerkosaan di RSHS Bandung
Pihak Unpad menanggapi keputusan Kementerian Kesehatan pascatindak pidana pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswanya di RSHS Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Unpad menanggapi keputusan Kementerian Kesehatan pascatindak pidana pemerkosaan yang dilakukan seorang mahasiswanya di RSHS Bandung.
Rektor Unpad, Arief S Kartasasmita, menyampaikan, maksud keputusan Kemenkes bukan menghentikan pendidikan melainkan menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan.
"Sebetulnya kalau menghentikan pendidikan harus dilakukan oleh universitas. Jadi, Kemenkes tentu akan menghentikan RSHS sebagai tempat pendidikan spesialis anastesi FK Unpad untuk sementara," ujar Arief, Minggu (13/4/2025).
Baca juga: Mengintip Ruangan Tempat Dokter PPDS Beraksi Rudapaksa 3 Korbannya di RSHS, Masih Baru
Lanjutnya, dengan pembekuan itu bukan berarti pendidikan anastesi berhenti. Unpad tetap menjalankan pendidikan spesialis, namun tak dilaksanakan di RSHS. Beberapa rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Unpad akan menjadi tujuannya.
"Selain RSHS, kami menggunakan RS lain untuk pendidikan. Jadi, yang dihentikan tempat pendidikannya di RSHS," ujarnya.
Baca juga: Sanksi untuk Kasus Dokter Priguna: Tak Bisa Lagi Praktik Seumur Hidup, PPDS Unpad di RSHS Dibekukan
Arief memastikan meski Prodi Spesialis Anastesi tetap berjalan di tempat lain, Unpad akan terus melakukan evaluasi untuk menghindari kejadian serupa.
Kata Arief, pihaknya sudah berkirim surat ke fakultas yang menggelar program spesialis dan profesi di lingkungan Unpad untuk melakukan evaluasi menyeluruh. (*)
| Kolaborasi FPIK Unpad-Yayasan Garuda di Lautku, Penguatan Tata Kelola dan Hilirisasi Industri Sidat |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Layanan, Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya |
|
|---|
| Unpad Bangga: Prof Mochtar Penggagas Batas Teritorial Laut Dianugerahi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Mochtar Kusumaatmadja Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Rektor Unpad: Sosok Teladan |
|
|---|
| Paduan Suara Mahasiswa Unpad Bakal Ikuti Kompetisi Internasional, Bawa Misi Kebudayaan di Italia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Majelis-Wali-Amanat-Unpad-menetapkan-Prof-Arief-S-Kartasasmita-2222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.