Sanksi untuk Kasus Dokter Priguna: Tak Bisa Lagi Praktik Seumur Hidup, PPDS Unpad di RSHS Dibekukan
Izin praktik Priguna dicabut secara permanen setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan
Editor:
Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS
DOKTER CABULI PENUNGGU PASIEN - Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025.
"Sehingga dengan begitu kita bisa melihat kalau ada yang anxiety, apa cemas, ada yang depresi itu bisa ketahuan lebih dini sehingga kita bisa perbaiki," imbuh Budi.
Sebagai informasi, Priguna Anugerah merupakan dokter residen yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap tiga orang korban, terdiri atas dua pasien dan satu keluarga pasien.
Kejahatan tersebut dilakukan dengan modus pemeriksaan darah di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Praktik Seumur Hidup, PPDS Unpad di RSHS Dibekukan".
Baca Juga
Dompet Dhuafa Kolaboraksi Kebaikan dalam Dies Natalis Fikom Unpad Ke-65 |
![]() |
---|
Sidang Dokter Residen Cabul Priguna Anugrah Ditunda gara-gara Asam Lambung, Digelar Lagi Pekan Depan |
![]() |
---|
Anggaran Rumah Tangga Pejabat Jawa Barat Jadi Sorotan, Pengamat Unpad Sarankan Evaluasi Menyeluruh |
![]() |
---|
Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Rektor Unpad Dukung Kebebasan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Buka Wawasan Mahasiswa Hukum Unpad Mengenai Tugas dan Fungsi Kementerian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.