Berita Viral

Sosok AFET Remaja Penganiaya Satpam RS Bekasi hingga Kejang dan Kritis, Kini Ditangkap di Bandara

Inilah sosok remaja yang diduga menganiaya Sutiyono, satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi hingga kejang dan kritis.

Kompas
PENGANIAYA SATPAM DITANGKAP - Polisi akhirnya menangkap AFET, seorang remaja terduga penganiaya Sutiyono (39), satpam di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, pada Kamis (10/4/2025), sekitar pukul 23.30 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok remaja yang diduga menganiaya Sutiyono, satpam di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi hingga kejang dan kritis.

Remaja itu diketahui berinisial AFET yang kini telah ditangkap.

AFET ditangkap polisi ketika berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (10/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun insiden penganganiayaan yang menimpa satpam RS Mitra Keluarga Bekasi itu pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi membenarkan bahawa AFET telah diamankan dan dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah membawa yang bersangkutan ke kantor untuk pemeriksaan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral, Aksi Mbah Jo Selamatkan Wisatawan Terseret Ombak Pantai Selatan Pakai Alat Pancing dan Drone

Kronologi Remaja Aniaya Satpam RS Bekasi

Kuasa Hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengatakan masalah ini berawal saat Satpam RS Bekasi itu menegur AFET, seorang pengunjung rumah sakit yang parkir sembarangan dan menggunakan knalpot brong.

Tindakan AFET itu mengganggu jalur ambulans di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Akan tetapi, AFET tidak terima ditegur oleh satpam rumah sakit itu, sehingga ia pun melakukan tindak kekerasan.

AFET menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan berada dalam kondisi kritis.

Akibatnya, Sutiyono pun harus dirawat intensif di ruang ICU selama empat hari.

Baca juga: Sempat Sok Jagoan, Pemuda yang Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kini Kabur ke Pontianak

Proses Hukum

Kuasa Hukum Sutiyono, Stein Siahaan, mengatakan bahwa keluarga pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan atau permohonan maaf setelah kejadian tersebut.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi pun menyatakan komitmennya mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved