Sempat Sok Jagoan, Pemuda yang Aniaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Kini Kabur ke Pontianak

AF tetap 'liburan' ke Pontianak tanpa mengidahkan panggilan yang sudah dilayangkan Polres Metro Bekasi Kota.

DOK. Istimewa
SATPAM DIANIAYA - Tangkapan layar video dugaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dianiaya keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Kasus penganiayaan keluarga pasien terhadap satpam rumah sakit di Bekasi jadi sorotan.

Kini, AF (24), pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi diduga kabur ke Pontianak, Kalimantan Barat.

AF tetap 'liburan' ke Pontianak tanpa mengidahkan panggilan yang sudah dilayangkan Polres Metro Bekasi Kota.

Polisi sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap AF terkait kasus penganiayaan terhadap Sutiyono (39), satpam RS Mitra Keluarga Bekasi tersebut.

Baca juga: Ayah Penganiaya Satpam RS di Bekasi Diduga Ancam Bawa Ormas saat Mediasi, Sebut Rekan Korban Miskin

"Terlapor tidak datang saat panggilan pertama, kami sudah sudah kirim panggilan kedua hari Rabu 9 April 2025 pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Rabu (9/4/2025).

Kompol Binsar menjelaskan berdasarkan informasi yang ia peroleh, saat ini AF sedang berada di Pontianak.

"Posisi terlapor masih di Pontianak," ucapnya.

Kasus penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien terhadap Sutiyono (39) satpam RS Mitra Keluarga Bekasi menjadi perhatian serius Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Tri Adhianto bahkan sudah menjenguk Sutiyono, korban penganiayaan keluarga pasien, yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Mitra Keluarga Bekasi.

Tri Adhianto pun meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi.

"Saya sudah berkordinasi dengan pak Kapolres, pokoknya kami memastikan oknum tersebut diproses oleh rekan-rekan penegak hukum," kata Tri dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Tri menjelaskan penegakan hukum wajib ditegakan karena tindakan kekerasan penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial AF (25) sudah tidak bisa ditolerir.

"Perkara ini perlu ditindak segera karena sudah masuk tindak kekerasan dan tidak bisa ditolerir," jelasnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso, mengatakan, pihaknya segera memeriksa AF.

"Sudah teridentifikasi data pelakunya orang Bekasi juga karena pelaku keluarga pasien memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit jadi datanya udah lengkap tinggal nunggu momen aja," kata AKP Imam, Rabu (9/4/2025). 

Baca juga: Sosok Keluarga Pasien yang Aniaya Satpam RS di Bekasi, Marah Tak Terima Ditegur Urusan Parkir

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved