Pihak Korban Rudapaksa Dokter Residen Sudah Bertemu Keluarga Pelaku, Minta Proses Hukum Tetap Lanjut
Kakak ipar korban rudapaksa oleh dokter residen di RSHS Bandung, Ag, menuturkan kondisi korban yang masih terus dipantau sejak kejadian tersebut.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kakak ipar korban rudapaksa oleh dokter residen di RSHS Bandung, Ag, menuturkan kondisi korban yang masih terus dipantau sejak kejadian tersebut.
Ag menyebut pihak RSHS Bandung sudah lepas tangan sejak kejadian itu, baik pendampingan psikologis maupun lainnya.
"Alhamdulillah sekarang korban dalam keadaan baik dan tahap kontrol keluarga," ujarnya saat dihubungi melalui ponsel penasehat hukum pelaku, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Dokter PPDS yang Rudapaksa Keluarga Pasien di Bandung, Miliki Kelainan Seksual
Ag pun mengakui beberapa hari setelah kejadian tersebut memang ada itikad baik dari keluarga pelaku, itu pun setelah dicari-cari dan akhirnya keluarga pelaku bisa mengakses keluarga korban sampai adanya pertemuan kedua belah pihak.
"Kami tetap mengutuk perbuatan pelaku. Namun, sesama manusia tentu mesti bisa memaafkan walau itu tak akan mengembalikan kondisi adik saya,"
"Saat ini, masih kami dampingi dan awasi betul kondisi psikisnya, terlepas dari pertemuan itu kami sudah saling berbicara secara kekeluargaan dan sebagai keluarga sudah memaafkan tapi secara hukum, kami ingin proses hukum tetap berlanjut," katanya.
Ag berharap kasus ini diusut tuntas dan berharap bisa terungkap senetral dan sebersih mungkin, supaya tak ada korban lain.
Baca juga: Pengacara Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Bandung Sebut Priguna Bersedia Tanggung Jawab, Hormati Hukum
"Semoga Polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," katanya.
Disinggung terkait ayah korban yang dikabarkan telah meninggal, Ag pun membenarkannya.
"Iya betul, ayah korban masuk 16 Maret, lalu ada perawatan selama beberapa hari dan direkomendasikan rumah sakit harus operasi. Namun, sebelum operasi pada 18 Maret, terjadi kejadian terhadap adik saya. Dan, pada 19 Maret dilakukan operasi oleh RS berjalan lancar. Namun, kondisi bapak semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia," ujarnya. (*)
| Kasus Pencabulan di RSHS: Dokter Priguna Divonis 11 Tahun dan Denda Rp100 Juta |
|
|---|
| Meski Sudah Berdamai, Priguna Anugerah Dokter Residen Cabul RSHS Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ingat Kasus Dokter Residen Cabul Priguna Anugerah? Kini Dituntut 11 Tahun Penjara |
|
|---|
| Mabuk Miras, Pemuda di Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| BEJAT! Guru hingga Ayah Tiri Lakukan Rudapaksa di Sukabumi, Kapolres: Hal yang Memilukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/priguna-anugerah-dokter-residen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.