Dokter RSHS Lecehkan Pasien

Pengacara Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Bandung Sebut Priguna Bersedia Tanggung Jawab, Hormati Hukum

Penasehat hukum Priguna, Ferdy Rizky menjelaskan beberapa hal terkait kasus rudapaksa keluarga pasien di RSHS oleh dokter PPDS Unpad tersebut.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
WAWANCARA - Penasehat Hukum Dokter residen Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penasehat hukum tersangka dokter residen Priguna Anugerah Pratama yang terlibat kasus pemerkosaan di RSHS Bandung angkat bicara. 

Penasehat hukum Priguna, Ferdy Rizky menjelaskan beberapa hal terkait kasus rudapaksa keluarga pasien tersebut.

"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," katanya di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi: Dulu Rumah Sakit Sieun Aya Jurigan, Sekarang Sieun Dokter Jurig

Ferdy pun menegaskan, mereka melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf ke korban dan keluarga korban, hingga akhirnya, menurutnya, dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," katanya.

Ferdy pun menyebut kliennya bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya.

Dia juga membantah terkait alamat lokasi yang berada di luar Jawa, sebab sejak 2012 kliennya sudah berkediaman dan menyewa apartemen di Kota Bandung.

Kronologi Rudapaksa

Nasib pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual keluarga pasien di RSHS Bandung telah ditangkap polisi dan segera dihakimi.

Di sisi lain, nasib pilu korbannya juga tak luput mendapat sorotan.

Pasanya, korban mengalami musibah dua kali.

Baca juga: Anggota DPR RI Minta Priguna Anugerah Dokter PPDS di RSHS Dihukum Berat dan Jangan Dilindungi

Seperti diketahui korban pemerkosaan oleh Priguna Anugerah Pratama dokter PPDS Unpad itu berinisial FA (21). 

Dalam waktu yang berdekatan, FA menghadapi dua peristiwa memilukan sekaligus.

Peristiwa memilukan itu terjadi saat FA sedang menjaga ayahnya yang tengah dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada 18 Maret 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved